Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMUTUSAN HUBUNGAN KEMITRAAN PENGEMUDI OJEK ONLINE AKIBAT TINDAK PIDANA JUDI ONLINE Leonardo Nathanael Morong; Arthur Kidung Panjalu; Nicholas Warsita Prajogo; Windy Nur Cahyani
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 4 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi April
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/3c23s420

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek keadilan dan kepastian hukum dalam pemutusan hubungan kemitraan, khususnya antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi, sebagai akibat dari keterlibatan mitra dalam tindak pidana judi online. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi literatur terkini secara mendalam. Berdasarkan analisis, ditemukan bahwa meskipun perusahaan memiliki dasar hukum untuk memutuskan kemitraan berdasarkan pelanggaran hukum, tindakan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan prosedur hukum yang sah demi menjamin perlindungan hak mitra. Penelitian ini menekankan pentingnya adanya ketentuan kontraktual yang jelas dan pedoman operasional yang transparan untuk mencegah pemutusan kemitraan secara sewenang-wenang. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti perlunya keseimbangan antara kepentingan bisnis yang sah dan perlindungan hak individu dalam konteks ekonomi digital yang dinamis. Temuan ini memberikan kontribusi pada wacana praktik ketenagakerjaan yang adil dan perlindungan hukum dalam ekonomi gig, serta menawarkan wawasan bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan di sektor transportasi digital.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI ‘ASEAN WAY’ TIDAK EFEKTIF MENANGANI PERDAGANGAN MANUSIA DI ASEAN Annabella Marcella Geraldine Kandou; Rico Arden Kusuma; Immanuel C. E. Wurangian; Leslie Glori Julio Mandibondibo; Leonardo Nathanael Morong
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/88s0e881

Abstract

Perdagangan manusia di Asia Tenggara masih menjadi masalah serius meskipun ASEAN telah meratifikasi ACTIP sejak 2015. Penelitian ini menganalisis bagaimana prinsip ASEAN Way, seperti non-intervensi dan konsensus yang mempengaruhi implementasi ACTIP dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pendekatan kualitatif-deskriptif digunakan dengan studi dokumen dan fokus pada Indonesia, Thailand, dan Filipina sebagai negara asal, transit, dan tujuan. Hasil temuan menunjukkan bahwa ACTIP cenderung bersifat soft law tanpa daya paksa hukum, sehingga efektivitas implementasinya sangat bergantung pada komitmen politik domestik. ASEAN Way, yang menjaga stabilitas kawasan, justru membatasi kapasitas kolektif ASEAN dalam menangani kejahatan lintas negara seperti TPPO. Penelitian ini merekomendasikan penguatan bahasa hukum ACTIP, pengecualian prinsip non-intervensi dalam kasus pelanggaran HAM berat, serta pembentukan lembaga pengawasan regional yang independen. Diperlukan transformasi pendekatan ASEAN menuju flexible engagement dan prinsip Responsibility to Protect (R2P) agar dapat merespons isu kemanusiaan secara lebih efektif.