Stunting merupakan suatu keadaan dimana seorang anak tidak mempunyai tinggi badan atau tinggi badan yang sesuai dengan usianya. Stunting merupakan indikator yang baik untuk mendeteksi malnutrisi jangka panjang pada anak, yang pada akhirnya dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan linear. Terjadinya stunting dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: Pernikahan dini, pengetahuan ibu dan kebiasaan makan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan kejadian stunting dengan pernikahan dini, pengetahuan ibu, dan pola makan di Desa Pringabaya, Kecamatan Pringabaya, Provinsi Lombok Timur. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan observasional dan desain cross-sectional. Sebanyak 96 sampel digunakan dalam penelitian ini, yang diperoleh melalui teknik purposive sampling. Survei dilakukan pada bulan September 2024 di Desa Pringabaya, Kecamatan Pringabaya, Kabupaten Lombok Timur. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan uji chi-square dengan nilai signifikansi p<0,05. Analisis univariat menunjukkan bahwa 54 (56,3%) anak menderita stunting, 69 (71,9%) responden menikah dini, dan 64 (66,7%) responden menderita stunting tentang pola makan. Analisis bivariat menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan antara pernikahan dini dengan stunting dengan nilai p value 0.001 (PR: 4.891, 95% CI: 1.957-12.226). Terdapat pula hubungan yang signifikan antara pengetahuan ibu dengan kejadian stunting dengan p-value 0.001 (PR: 6.250, CI 95%: 2.476-15.774). Terdapat hubungan yang bermakna antara perilaku gizi dengan kejadian stunting dengan nilai p value 0,001 (PR 2,640; CI 95%: 1,526-4,568). Terdapat hubungan antara pernikahan dini, pengetahuan ibu, kebiasaan makan dengan kejadian stunting di Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya Provinsi Lombok Timur.