p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Nemui Nyimah
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Nemui Nyimah

Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Bidang Perikanan Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung Eddy Rifai; Maya Shafira; Deni Achmad; Depri Liber Sonata; Rendie Meita Sarie Putri; Ninik Ayuhandika; Tekila Pramita Amboina
Nemui Nyimah Vol. 3 No. 2 (2023): Nemui Nyimah Vol.3 No.2 2023
Publisher : FT Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/nm.v3i2.69

Abstract

Korupsi merupakan perbuatan atau tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terdapat tujuh jenis perkara korupsi yaitu Pengadaan Barang/Jasa, Perizinan, Penyuapan, Pungutan, Penyalahgunaan Anggaran, TPPU, dan Merintangi Proses KPK. Pada mulanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara konvensional. Namun dalam praktik pelaksanaannya terdapat banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari prinsip dan etika serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penyimpangan tersebut ada yang berwujud penyimpangan administrasi juga ada yang berupa tindakan korupsi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan mengedukasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di bidang perikanan. Adapun target khusus kegiatan ini yakni mewujudkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung yang mampu melakukan pengawasan dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa. Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut yakni penyampaian materi melalui ceramah, diskusi terarah dan tanya jawab. Kegiatan ini berlokasi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. Hasil yang diharapkan pasca kegiatan yaitu terbentuknya karakter Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung yang mampu melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di bidang perikanan.
Urgensi Penyelesaian Perkara Restorative Justice Pada Urban Poor Consortium (Upc) Kampung Kerawang Bandar Lampung Warganegara, Damanhuri; Heni Siswanto; Erna Dewi; Aisyah Muda Cemerlang; Rendie Meita Sarie Putri; Ninik Ayuhandika; Tekila Pramita Amboina
Nemui Nyimah Vol. 3 No. 2 (2023): Nemui Nyimah Vol.3 No.2 2023
Publisher : FT Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/nm.v3i2.72

Abstract

Urgensi penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice yakni suatu alternatif penyelesaian perkara pidana yang dimana pada umumnya tindak pidana diselesaikan melalui jalur pemidanaan di persidangan, namun ini diselesaikan melalui dialog antara pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, dan pihak lain yang tekait untuk bersama-sama mencari suatu solusi yang adil dengan menekankan pemulihan kembali kepada keadaan semula dan bukan pembalasan. Salah satu organisasi bernama Urban Poor Consortium atau UPC adalah organisasi non-pemerintah yang bekerja bersama komunitas marjinal perkotaan dengan pendekatan holistik dan partisipatoris dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana dan untuk mengetahui terkait faktor penghambat dan upaya mengatasi hambatan dalam penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice. Adapun target khusus dalam penelitan ini yaitu untuk mewujudkan Urban Poor Consortium (UPC) Kampung Kerawang Bandar Lampung yang menyelesaikan perkara pidana melalui restorative justice dengan maksimal, serta mampu mengidentifikasi segala faktor yang mempengaruhi dalam penyelesaiaan perkara pidana melalui restorative justice. Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut yakni penyampaian materi melalui penyuluhan, diskusi terarah dan tanya jawab. Kegiatan ini berlokasi di Kampung Kerawang Bandar Lampung