Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Putusan Hakim Dalam Memutus Perkara Perdata Khusus Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pemegang Hak Merek Ninik Ayuhandika; Rendie Meita Sarie Putri; Amara Yovitasari
Jurnal Panorama Hukum Vol 8 No 2 (2023): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21067/jph.v8i2.9030

Abstract

Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang penggunaannya berkaitan dengan perdagangan, dimana pemakaiannya yaitu pada produk-produk yang dipasarkan dan mengandung nilai ekonomis. Berdasarkan data yang diperoleh dalam hasil penelitian ini, Pemegang hak merek memiliki perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama, sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan bagi pelanggar pemegang hak merek ketentuan pidana secara tegas diatur dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Syarat dan tata cara memperoleh hak kekayaan intelektual khususnya dibidang hak merek diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pertimbangan majelis hakim dalam tingkat kasasi jelas mengatakan bahwa merek I BOX milik penggugat dengan merek iBox milik tergugat terdapat persamaan pada pokoknya dari bunyi ucapan akan tetapi susunan katanya dan bentuk hurufnya berbeda hal ini telah terbukti melanggar Pasal 100 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Urgensi Penerapan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Ringan Pada Aparatur Pemerintah Dan Masyarakat Pekon Payung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Maya Shafira; Deni Achmad; Dewi Septiana; Sri Riski; Aisyah Muda Cemerlang; Rendie Meita Sarie Putri
Nemui Nyimah Vol. 3 No. 1 (2023): Nemui Nyimah Volume 3 Nomor 1
Publisher : FT Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/nm.v3i1.58

Abstract

Restorative justice merupakan suatu alternatif upaya penegakan hukum pidana atau penyelesaian perkara pidana yang dimana pada umumnya tindak pidana diselesaikan melalui jalur pemidanaan di persidangan, namun ini diselesaikan melalui dialog antara pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, dan pihak lain yang tekait untuk bersama-sama mencari suatu solusi yang adil dengan menekankan pemulihan kembali kepada keadaan semula dan bukan pembalasan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Pekon Payung mengenai keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana dan untuk mengetahui terkait faktor penghambat dan upaya mengatasi hambatan dalam penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice. Adapun target khusus dalam penelitan ini yaitu untuk mewujudkan Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Pekon Payung yang menyelesaikan perkara pidana melalui restorative justice dengan maksimal dengan memberikan mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan bersama dalam pemulihan hak pelaku, korban, dan masyarakat, sehingga tercapai suatu keadilan yang merata dan sesuai yang dikehendaki oleh para pihak. Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut yakni penyampaian materi melalui penyuluhan, diskusi terarah dan tanya jawab. Kegiatan ini berlokasi di Pekon Payun Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. Mengingat kurangnya pengetahuan Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Pekon Payung mengenai keadilan restoratif, maka hasil yang diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan ini yaitu Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Pekon Payung yang mampu menyelesaikan perkara pidana melalui restorative justice dengan maksimal.
Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Bidang Perikanan Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung Eddy Rifai; Maya Shafira; Deni Achmad; Depri Liber Sonata; Rendie Meita Sarie Putri; Ninik Ayuhandika; Tekila Pramita Amboina
Nemui Nyimah Vol. 3 No. 2 (2023): Nemui Nyimah Vol.3 No.2 2023
Publisher : FT Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/nm.v3i2.69

Abstract

Korupsi merupakan perbuatan atau tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terdapat tujuh jenis perkara korupsi yaitu Pengadaan Barang/Jasa, Perizinan, Penyuapan, Pungutan, Penyalahgunaan Anggaran, TPPU, dan Merintangi Proses KPK. Pada mulanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara konvensional. Namun dalam praktik pelaksanaannya terdapat banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari prinsip dan etika serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penyimpangan tersebut ada yang berwujud penyimpangan administrasi juga ada yang berupa tindakan korupsi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan mengedukasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di bidang perikanan. Adapun target khusus kegiatan ini yakni mewujudkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung yang mampu melakukan pengawasan dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa. Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut yakni penyampaian materi melalui ceramah, diskusi terarah dan tanya jawab. Kegiatan ini berlokasi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. Hasil yang diharapkan pasca kegiatan yaitu terbentuknya karakter Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung yang mampu melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di bidang perikanan.
Urgensi Penyelesaian Perkara Restorative Justice Pada Urban Poor Consortium (Upc) Kampung Kerawang Bandar Lampung Warganegara, Damanhuri; Heni Siswanto; Erna Dewi; Aisyah Muda Cemerlang; Rendie Meita Sarie Putri; Ninik Ayuhandika; Tekila Pramita Amboina
Nemui Nyimah Vol. 3 No. 2 (2023): Nemui Nyimah Vol.3 No.2 2023
Publisher : FT Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/nm.v3i2.72

Abstract

Urgensi penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice yakni suatu alternatif penyelesaian perkara pidana yang dimana pada umumnya tindak pidana diselesaikan melalui jalur pemidanaan di persidangan, namun ini diselesaikan melalui dialog antara pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, dan pihak lain yang tekait untuk bersama-sama mencari suatu solusi yang adil dengan menekankan pemulihan kembali kepada keadaan semula dan bukan pembalasan. Salah satu organisasi bernama Urban Poor Consortium atau UPC adalah organisasi non-pemerintah yang bekerja bersama komunitas marjinal perkotaan dengan pendekatan holistik dan partisipatoris dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana dan untuk mengetahui terkait faktor penghambat dan upaya mengatasi hambatan dalam penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice. Adapun target khusus dalam penelitan ini yaitu untuk mewujudkan Urban Poor Consortium (UPC) Kampung Kerawang Bandar Lampung yang menyelesaikan perkara pidana melalui restorative justice dengan maksimal, serta mampu mengidentifikasi segala faktor yang mempengaruhi dalam penyelesaiaan perkara pidana melalui restorative justice. Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut yakni penyampaian materi melalui penyuluhan, diskusi terarah dan tanya jawab. Kegiatan ini berlokasi di Kampung Kerawang Bandar Lampung
Penyelesaian sengketa hukum keluarga & kekerasan dalam rumah tangga di luar pengadilan Desa Negeri Katon Achmad, Deni; Dewi Septiana; Maya Shafira; Meizano Ardhi Muhammad; Rendie Meita Sarie Putri; Haya Anastasya Azra
Jurnal Sumbangsih Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Sumbangsih
Publisher : LPPM Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/jsh.v3i1.78

Abstract

Penyelesaian sengketa keluarga di Indonesia pada umumnya diselesaikan dengan tata cara proses peradilan, baik melalui proses pemidanaan maupun keperdataan. Hukum berfungsi sebagai sarana untuk menciptakan keadilan, media pengatur interaksi sosial agar masyarakat menjadi tertib, teratur dan sejahtera. Kekerasan dalam rumah tangga adalah salah satu sengketa atau perkara yang sering terjadi dalam lingkup keluarga di Indonesia. Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga (KDRT) lebih banyak dialami perempuan yang berkedudukan sebagai seorang istri, sedangkan pelakunya didominasi oleh laki-laki yang berkedudukan sebagai seorang suami. Desa sebagai tempat bermukim masyarakat yang berkeluarga perlu dilakukan pembinaan dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga diluar peradilan terutama dalam permasalahan KDRT. Adanya hubungan kesadaran masyarakat berkeluarga atas apa yang terjadi dalam peristiwa kehidupannya merupakan suatu peristiwa hukum yang berjalan dan diakui keberadannya dalam kehidupan bermasyarakat (the living law).