Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Pengeroyokan Dengan Pelaku Geng Motor di Wilayah Hukum Polresta Bengkulu Djody Indra Nugraha; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2404

Abstract

Fenomena tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor di wilayah hukum Polresta Bengkulu menjadi masalah sosial dan hukum yang memerlukan penanganan serius. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor di wilayah hukum Polresta Bengkulu serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi aparat dalam proses penegakan hukum tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui wawancara dengan aparat kepolisian, Balai Pemasyarakatan (BAPAS), dan tokoh masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Hambatan utama dalam penegakan hukum meliputi kesulitan memperoleh alat bukti yang sah, minimnya partisipasi masyarakat sebagai saksi, serta keterbatasan fasilitas dan tempat pembinaan bagi pelaku anak di bawah umur. Selain itu, lemahnya kontrol sosial keluarga dan menurunnya pendidikan moral generasi muda turut menjadi faktor penyebab meningkatnya tindak kekerasan oleh geng motor. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor antara kepolisian, BAPAS, tokoh adat, sekolah, dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan serta pembinaan remaja agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal serupa
Pembinaan Terhadap Narapidana Wanita Hamil Di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Rizon Effendi; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.12090

Abstract

Penelitian ini membahas pembinaan terhadap narapidana wanita hamil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu. Fenomena narapidana hamil menimbulkan perhatian khusus karena adanya kebutuhan biologis, psikologis, dan sosial yang berbeda dibandingkan narapidana pada umumnya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan socio-legal melalui wawancara dengan petugas lapas dan narapidana, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan narapidana wanita hamil pada dasarnya disamakan dengan narapidana lain, yang meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Namun, terdapat dispensasi berupa keringanan untuk tidak mengikuti kegiatan fisik yang berisiko terhadap kehamilan. Hak-hak narapidana hamil, seperti pemeriksaan kesehatan, makanan tambahan, serta hak untuk mengasuh anak hingga usia dua tahun, pada praktiknya belum terpenuhi secara optimal. Hambatan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan infrastruktur (fasilitas kesehatan dan kamar khusus), keterbatasan anggaran, lemahnya implementasi regulasi, serta kurangnya tenaga medis dan petugas terlatih. Kondisi ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem pembinaan melalui penyediaan sarana khusus, peningkatan sumber daya manusia, serta kerja sama lintas sektor agar pembinaan narapidana wanita hamil lebih efektif dan manusiawi.
Perlindungan Hukum Terhadap Pengepul Sawit Dari Penjualan Barang Hasil Tindak Pidana Pencurian Di Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Seluma Mohan Saksena; M.Rochman; Himawan Ahmed Sanusi
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.12636

Abstract

Perdagangan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Polsek Sukaraja, Kabupaten Seluma, memiliki peran penting bagi perekonomian masyarakat, namun meningkatnya kasus pencurian sawit menimbulkan persoalan hukum baru terkait dugaan penadahan oleh pengepul sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk dan hambatan perlindungan hukum bagi pengepul sawit terhadap penjualan hasil curian dengan menggunakan metode hukum empiris dan pendekatan sosio-legal. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan penyidik dan pengepul sawit serta studi kepustakaan, lalu dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dapat diberikan apabila pengepul dapat membuktikan tidak adanya itikad buruk, namun pelaksanaannya terkendala oleh transaksi informal tanpa bukti tertulis, kesulitan pembuktian niat baik, serta keterbatasan pengepul dalam mengenali asal-usul sawit yang sah.
Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Penipuan dalam Kerja Sama Pembangunan Rumah Tinggal di Kabupaten Rejang Lebong (Studi Kasus Putusan Nomor 13/Pid.B/2024/PN Crp) Kevin Fatturrahman Hadiansyah; Efendi; Himawan Ahmed Sanusi
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.14540

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pertanggungjawaban pidana terhadap tindak penipuan yang dilakukan melalui kerja sama pembangunan rumah tinggal dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor 13/Pid.B/2024/PN Crp. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan hukum empiris dengan teknik analisis dokumen, pendekatan kasus, serta wawancara dengan aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi fakta hukum, pertimbangan hakim, serta penerapan Pasal 378 KUHP mengenai penipuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika hubungan kontraktual dijadikan kedok untuk melakukan penipuan secara sistematis, tindakan tersebut tidak lagi termasuk pelanggaran perdata semata, tetapi telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan. Unsur-unsur yang terbukti meliputi adanya kesengajaan (dolus), rangkaian kebohongan atau tipu muslihat, serta kerugian nyata yang dialami korban. Temuan ini menegaskan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan konsumen dalam menghadapi modus penipuan berbasis kerja sama bisnis. Penelitian ini juga merekomendasikan peningkatan kapasitas investigasi aparat penegak hukum, penguatan perlindungan konsumen, serta penyelarasan antara penegakan hukum perdata dan pidana terhadap kasus penipuan komersial yang kompleks.
Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Peledakan Bom : (Studi Normatif Peristiwa Peledakan Bom Di Sman 72 Jakarta) Intan Indah Sang Putri; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5913

Abstract

Tindak pidana peledakan bom yang menimbulkan ledakan, korban, dan kerusakan pada fasilitas umum menurut kitab undang-undang hukum pidana adalah sebuah tindak pidana yang dapat dihukum dan ditindak dengan pidana hukuman penjara yang disesuaikan dan diputuskan melalui analisis dan kajian khusus menggunakan undang-undang yang berlaku. secara yuridis normatif tindak pidana peledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada 7 November 2025 yang dilakukan oleh seorang pelajar berusia 17 tahun sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) perlu dianalisa mendalam dengan beberapa undang-undang yang bertolak belakang seperti undang-undang terorisme dan undang-undang perlindungan anak. Penelitian yang bertujuan menganalisis pengaturan hukum yang berlaku terhadap pelaku dalam peristiwa ini fokus pada analisis yuridis penerapan peraturan perundang-undangan serta mengkaji bentuk perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan sebab pelaku adalah anak dibawah umur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan teori penegakan hukum, teori perlindungan anak, teori tindak pidana pemberantasan terorisme. penelitian ini menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pelaku dapat dikenakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak. Namun demikian, karena pelaku masih berusia anak dibawah umur, maka proses penanganan perkara wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai lex specialis yang menjamin perlindungan hak anak. Dalam konteks perlindungan hukum, penerapan prinsip keadilan restoratif, ultimum remedium, dan rehabilitasi tetap harus diutamakan, meskipun penerapan diversi memiliki keterbatasan mengingat sifat tindak pidana yang berat yang kesemuaannya di atur sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014. konflik benturan antara penerapan undang-undang terorisme dan perlindungan anak dalam menyikapi peristiwa tindak pidana peledakan bom di SMAN 72 Jakarta adalah gambaran bahwa ketentuan tindak pidana terorisme dan sistem peradilan anak diselesaikan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Tinjauan Yuridis Proses Penyelesaian Tindak Pidana Prostitusi Pada Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu Marcel Gabriel Tambun; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5914

Abstract

Penegakan hukum terhadap pelanggaran prostitusi adalah alat krusial untuk melestarikan etika, norma agama, serta ketertiban di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi regulasi hukum terkait prostitusi dalam kerangka hukum pidana di Indonesia serta menganalisis cara penanganan kasus di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu. Metode  yang  digunakan  adalah penelitian  hukum  empiris yang memperhatikan penerapan hukum dalam konteks sosial, dengan sumber data yang mencakup data primer melalui observasi langsung dan data sekunder yang diperoleh dari telaah literatur. Partisipan dalam studi ini terdiri dari tiga penyidik di Unit PPA, tiga individu yang menjadi korban, dan tiga pelaku agar dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas penegakan hukum. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa meskipun aturan seperti Pasal 420 KUHP yang baru dan UU PTPPO sudah menetapkan hukuman untuk keduanya, pelaku dan mucikari, pada kenyataannya Unit PPA masih menghadapi berbagai tantangan,baik internal maupun eksternal. Kendala ini mencakup peningkatan signifikan dalam angka kejahatan, di mana terdapat lonjakan kasus sebesar 180% pada tahun 2023, serta perlunya revisi SOP penanganan kasus yang saat      ini masih mengacu pada Perkapolri yang belum sempurna setelah penerapan KUHP baru.
Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bengkulu James Anugrah Sihite; Dwikari Nuristiningsih; Himawan Ahmed Sanusi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5915

Abstract

Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bengkulu, serta menganalisis hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Perlindungan terhadap hak anak merupakan amanah konstitusi yang krusial untuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 memiliki peranan vital sebagai landasan hukum bagi instansi pemerintah dalam menjalankan fungsi perlindungan anak secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan implementasi undang-undang tersebut oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan hukum empiris (socio-legal) dengan obyek penelitian berupa interaksi hukum dalam masyarakat. Data penelitian terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi lapangan di Kantor DP3A Kota Bengkulu, serta data sekunder yang bersumber dari bahan pustaka dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 oleh DP3A Kota Bengkulu telah dilaksanakan melalui berbagai upaya perlindungan preventif dan represif, termasuk pemberian konsultasi hukum, pendampingan korban, serta koordinasi antarlembaga. Namun, pelaksanaan tersebut dinilai belum maksimal dalam menekan angka kekerasan anak di Kota Bengkulu yang masih menunjukkan tren peningkatan signifikan. Kendala utama yang dihadapi meliputi hambatan internal seperti keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dan minimnya alokasi anggaran operasional. Selain itu, hambatan eksternal berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat yang sering kali menganggap kasus kekerasan pada anak sebagai aib keluarga juga menjadi penghalang dalam proses pelaporan dan penanganan kasus. Sebagai solusi, DP3A Kota Bengkulu perlu mengoptimalkan sosialisasi dan jangkauan pelayanan agar lebih dekat dengan masyarakat guna meningkatkan efektivitas perlindungan anak di masa mendatang.’
Urgensi dan Kecukupan Pengaturan Deepfake dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia Naufal Budi Putra Athallah; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2279

Abstract

erkembangan Generative Artificial Intelligence (AI) telah melahirkan fenomena deepfake, yaitu konten audiovisual sintetis yang dihasilkan oleh model kecerdasan buatan sehingga sulit dibedakan dari konten asli. Di Indonesia, penyalahgunaan teknologi ini meningkat tajam PT Indonesia Digital Identity (VIDA) mencatat lonjakan 1.550% kasus penipuan berbasis deepfake antara 2022 dan 2023. Penelitian ini mengkaji kecukupan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam menjerat tindak pidana manipulasi data deepfake dan merumuskan konsep regulasi yang tepat. Dengan pendekatan yuridis normatif melalui statute approach dan conceptual approach, hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 35 UU ITE mengandung dua lompatan penafsiran yang berpotensi bertentangan dengan asas legalitas khususnya tuntutan lex certa. Empat celah regulasi struktural ditemukan: ketiadaan definisi teknis-yuridis, kesulitan atribusi subjek hukum, lemahnya kapasitas forensik digital, dan sifat perlindungan korban yang masih reaktif. Kajian komparatif terhadap sepuluh yurisdiksi termasuk Uni Eropa (EU AI Act 2024), Korea Selatan, Australia, dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa Indonesia memerlukan dua jalur pembaruan regulasi secara paralel: jangka pendek melalui Peraturan Pemerintah (PP) sebagai bridging regulation dengan empat muatan minimum, dan jangka menengah melalui revisi terbatas UU ITE disertai percepatan pembentukan Rancangan Undang-Undang Kecerdasan Buatan.
Peran Bidang Hukum Polda Bengkulu dalam Pendampingan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Anggota Polri Felisya, Dhita Viona; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2280

Abstract

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bengkulu mengemban peran strategis dalam menjamin pelaksanaan due process of law pada proses penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penelitian ini bertujuan menganalisis secara empiris peran, prosedur pendampingan, hambatan struktural, dan upaya optimalisasi Bidkum Polda Bengkulu, serta menggali implikasi teoretis dan kemungkinan generalisasi temuan bagi penguatan sistem bantuan hukum internal kepolisian. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan socio-legal approach. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan lima narasumber kunci, studi dokumentasi, dan observasi partisipasi terbatas, kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan jaminan keabsahan melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bidkum menjalankan tiga dimensi peran normatif, ideal, dan faktual melalui lima tahapan prosedur sistematis. Data lapangan mencatat 45 kasus ditangani selama 2024–2025. Hambatan utama bersifat multidimensional: keterbatasan kompetensi personel dan ketegangan peran (role strain), ketimpangan kewenangan memanggil saksi, disharmoni koordinasi dengan Propam, hambatan psikologis anggota, serta kendala teknis-administratif. Secara teoretis, penelitian ini menegaskan bahwa pendampingan hukum internal bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen normatif esensial dalam mewujudkan fair process dan perlindungan hak fundamental anggota. Temuan ini berpotensi digeneralisasi ke Polda lain mengingat keseragaman kerangka regulasi nasional, sehingga urgensi reformasi kelembagaan Bidkum bersifat sistemik, bukan lokal.
Pertanggungjawaban Hukum Penyidik Kepolisian dalam Hal Hilangnya Barang Bukti: Studi Kasus di Polres Kaur Aqbar Al Ma’rif; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6185

Abstract

Problematika hukum dan etika yang amat serius muncul ketika barang bukti yang berada di bawah penguasaan penuh aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik kepolisian dinyatakan hilang, rusak, menyusut volumenya, atau berubah bentuknya. Kehilangan barang bukti di tingkat penyidikan bukanlah insiden operasional biasa, melainkan sebuah tragedi prosedural yang mendelegitimasi keseluruhan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, keberadaan barang bukti memiliki peranan yang sangat penting dalam proses penyidikan dan penuntutan. Barang bukti tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk membuktikan kebenaran suatu perkara, tetapi juga menjadi dasar bagi penegakan hukum yang adil. Namun, dalam praktiknya, sering kali terjadi hilangnya barang bukti yang dapat mengganggu jalannya proses hukum dan merugikan pihak-pihak yang terlibat. Penelitian ini berfokus pada pertanggungjawaban hukum penyidik kepolisian dalam hal hilangnya barang bukti, dengan studi kasus di Polres Kaur. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris, yang menggali pola prilaku yang hidup dalam masyarakat sebagai gejala yuridis melalui ungkapan prilaku nyata (actual behavior) yang dialami oleh anggota masyarakat. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban pidana apabila terindikasi kuat adanya unsur tindak pidana murni, selain itu institusi Polri memiliki instrumen yurisdiksi internal melalui jalur disiplin dan etika profesi. Seorang oknum polisi yang menggelapkan barang sitaan akan diproses pidana sekaligus dipecat secara etika