Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PRAKTIK PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM DI LEMBAGA BANTUAN HUKUM Ariska Mirandany; Fahmi Barokatul Qodiri
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/bvz4q242

Abstract

Penelitian ini bertujuan menggambarkan praktik penyelenggaraan bantuan hukum sebagai upaya memperkuat access to justice bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi hambatan dalam mendapatkan layanan hukum. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara informal, dan dokumentasi untuk menelaah bentuk layanan litigasi dan non-litigasi, mekanisme penanganan perkara, serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum berjalan melalui alur kerja yang terstruktur, meliputi pendampingan perkara sejak tahap awal, penyusunan dokumen administrasi, hingga koordinasi lintas lembaga untuk memastikan penyelesaian hukum yang optimal. Kendala utama ditemukan pada keterbatasan sumber daya manusia, tingginya volume perkara, dan minimnya pendanaan operasional. Meski demikian, dukungan profesional dari praktisi hukum, ketersediaan dokumentasi, serta jejaring kerja sama antarlembaga turut menjadi faktor pendukung penting. Secara keseluruhan, praktik bantuan hukum telah berkontribusi dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat miskin dan rentan, meskipun masih diperlukan berbagai penguatan kapasitas dan kolaborasi agar pelaksanaannya semakin efektif dan berkelanjutan.
KONSULTASI BANTUAN HUKUM GRATIS SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA BATAH BARAT Moh. Soleh; Ariska Mirandany; Vina Andriyana; Khoirunisa’ Rofikho
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/spej0020

Abstract

Akses terbatas terhadap layanan hukum dan rendahnya literasi hukum tetap menjadi tantangan utama bagi komunitas pedesaan di Indonesia. Banyak masalah hukum seperti sengketa tanah, konflik warisan, dan perjanjian perdata seringkali tidak terselesaikan karena kurangnya pemahaman dan ketakutan terhadap biaya hukum. Studi ini bertujuan untuk memperkenalkan konsultasi bantuan hukum gratis sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga Desa Batah Barat melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (KKN). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan pengabdian kepada masyarakat, termasuk observasi lapangan, sesi konsultasi hukum, bantuan, dan evaluasi. Kegiatan ini melibatkan warga yang berkonsultasi terutama mengenai sengketa tanah dan masalah hukum perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsultasi bantuan hukum gratis secara signifikan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum, mendorong penyelesaian sengketa secara hukum, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumentasi hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa program konsultasi hukum gratis efektif sebagai strategi pendidikan hukum awal dan harus terus didukung untuk memperkuat kesadaran hukum dan akses ke keadilan di daerah pedesaan.