Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyuluhan Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Sari, Erlika; Rusdi, Puspitasari; Tahir, Heri; Satrul, Hairul Saleh; Riskawati, Riskawati
Jurnal Kemitraan Responsif untuk Aksi Inovatif dan Pengabdian Masyarakat Volume 3 Issue No. 1: July 2025
Publisher : Lontara Digitech Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61220/

Abstract

Pemenuhan hak atas bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun, dalam realitanya, WBP di Rutan sering kali menghadapi ketimpangan akses terhadap keadilan (access to justice) akibat rendahnya pemahaman mengenai hak dan prosedur memperoleh bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dirancang sebagai intervensi strategis untuk mengatasi kesenjangan informasi tersebut di Rutan Klas I Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk: (1) Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum (legal awareness) WBP mengenai substansi UU No. 16 Tahun 2011; (2) Memberikan panduan praktis tentang tata cara mengajukan permohonan bantuan hukum OBH serta (3) Mendorong pemenuhan hak konstitusional WBP dalam memperoleh akses terhadap keadilan. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan hukum partisipatoris dengan metode ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab. Sebanyak 50 orang WBP dipilih sebagai partisipan menggunakan teknik purposive random sampling. Efektivitas intervensi diukur menggunakan desain kuasi-eksperimental one-group pretest-posttest, dengan instrument evaluasi berupa kuesioner pengetahuan yang terdiri dari 10 pertanyaan pilihan ganda. Data dianalisis secara statistik deskriptif dan diuji dengan Paired Samples T-Test. Analisis data menunjukkan peningkatan pemahaman peserta yang signifikan secara statistik. Nilai rata-rata pre-test adalah 45,6 (kategori rendah), sedangkan nilai rata-rata post-test meningkat drastis menjadi 78,4 (kategori tinggi), dengan selisih peningkatan sebesar 32,8 poin. Hasil uji-t berpasangan menolak hipotesis nol (t-hitungan = 15,84 > t-tabel = 2,01; p-value = 0,000 < 0,05). Secara kualitatif, peserta menunjukkan antusiasme tinggi yang tercermin dari banyaknya pertanyaan kritis dan mendalam selama sesi diskusi mengenai prosedur dan hak mereka. Penyuluhan hukum terbukti efektif sebagai katalisator dalam meningkatkan pemahaman hukum dan memberdayakan WBP. Untuk keberlanjutan, disarankan agar pihak Rutan menginstitusionalisasi program penyuluhan hukum secara rutin, OBH melakukan outreach yang lebih proaktif, dan pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memastikan akses keadilan bagi WBP dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan.
POLA KEJAHATAN CYBEREXTORTION MELALUI REKAYASA KONTEN PORNOGRAFI BERBASIS GROK AI PLATFORM X Rusdi, Puspita; Sari, Erlika; Satrul, Haerul Saleh
Phinisi Integration Review Volume 9 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/pir.v9i1.82863

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan generatif telah melahirkan bentuk baru kejahatan siber, khususnya cyber extortion melalui rekayasa konten pornografi berbasis AI. Pemanfaatan Grok AI di platform X menunjukkan bagaimana teknologi generatif dapat disalahgunakan untuk menghasilkan konten pornografi non konsensual yang kemudian digunakan sebagai instrumen pemerasan. Penelitian ini bertujuan mengindentifikasi pola kejahatan cyber extortion berbasi Grok AI serta faktor – faktor yang memfasilitasi pola terjadinya kejahatan tersebut. Penelitian dilakukan dengan metode hukum normatif, hasil penelitiaan menjukkan pola kejahtan ini telah diantisipasi melalui pasal 407 UU no.1 tahun 2023 (pornografi manipulatif) dan pasal 27B UU No. 1 Tahun 2024 (pemerasan digitlal). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemudahan akses AI generatif, tingginya eksposur data visual pengguna, dan keterbatasan pengawasan platform membentuk pola kejahatan yang sistematis dan berulang, sehingga menutut respon regulatif dan tata kelola digital yang lebih adaptif.The development of generative artificial intelligence has given rise to new forms of cybercrime, particularly cyber extortion through AI-based pornographic content manipulation. The use of Grok AI on the X platform illustrates how generative technologies can be misused to produce non-consensual pornographic content, which is subsequently employed as an instrument of extortion. This study aims to identify patterns of cyber extortion crimes based on Grok AI as well as the factors that facilitate the occurrence of such crimes. The research adopts a normative legal research method. The findings indicate that this pattern of crime has been anticipated under Article 407 of Law No. 1 of 2023 concerning manipulative pornography and Article 27B of Law No. 1 of 2024 concerning digital extortion. Furthermore, the results show that the ease of access to generative AI, the high exposure of users’ visual data, and the limitations of platform oversight contribute to the formation of systematic and recurring crime patterns, thereby necessitating more adaptive regulatory responses and digital governance frameworks.