Perkembangan teknologi digital pada era Society 5.0 membawa perubahan besar dalam cara UMKM menjalankan usaha, terutama dalam aspek pemasaran, komunikasi, dan manajemen penjualan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan digitalisasi pada UMKM, khususnya usaha makanan Dimsum, serta mengidentifikasi peluang dan kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam menerapkan teknologi digital. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggabungkan data dari wawancara semi-terstruktur dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan WhatsApp Business, menjadi sarana utama dalam memperluas jangkauan pemasaran dan membangun interaksi dengan pelanggan. TikTok terbukti sangat efektif dalam meningkatkan visibilitas karena algoritmanya yang mampu menyebarkan konten secara cepat, sedangkan Instagram berperan dalam memperkuat citra usaha dan katalog produk. Adapun WhatsApp Business mempermudah proses komunikasi, pencatatan pesanan, dan layanan pelanggan. Meskipun memberikan banyak keuntungan, digitalisasi juga menghadirkan tantangan bagi pelaku usaha, terutama terkait keterampilan membuat konten yang menarik, tuntutan konsistensi unggahan, serta tingginya persaingan antar-pelaku usaha di platform digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi menawarkan peluang besar bagi UMKM untuk berkembang melalui peningkatan promosi, penjualan, serta perluasan pasar. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kreativitas, literasi digital, dan kemampuan adaptasi pelaku usaha terhadap perubahan teknologi yang terus berkembang.