Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

THE PHILOSOPHICAL AND LEGAL FOUNDATIONS OF HALAL PRODUCT LEGISLATION IN INDONESIA: A SYARI‘AH AND POSITIVE LAW PERSPECTIVE Abd. Hafid; Siradjuddin; Dwi Ayu Permitasari, Rika; Zubair, Asni; Firdaus, Firdaus; Asdiansyah
Jurnal Al-Kharaj: Studi Ekonomi Syariah, Muamalah, dan Hukum Ekonomi Vol. 5 No. 2 (2025): Juli-Desember 2025
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/alkharaj.v5i2.10664

Abstract

Indonesia, as the world's largest Muslim-majority nation, represents a unique case in integrating Sharī‘ah principles into national legal frameworks, particularly in the regulation of halal products. With more than 86 percent of its population adhering to Islam, the demand for halal assurance is not merely a matter of religious observance but a fundamental consumer right embedded within both moral philosophy and constitutional Law. This article explores the philosophical and legal foundations of halal product legislation in Indonesia through a dual perspective—Sharī‘ah and positive Law. The study employs a normative-empirical approach grounded in maqāṣid al-sharī‘ah analysis and legal positivism, examining how these epistemic frameworks converge in Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance (Undang-Undang Jaminan Produk Halal, UU JPH). It further analyzes the institutional synergy between the Ministry of Religious Affairs, the Halal Product Assurance Organizing Agency (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, BPJPH), and the Indonesian Ulema Council (MUI), assessing their shared role in enforcing ethical-economic equilibrium. Empirical data from 2019 to 2025 reveal that Indonesia's halal-certified products and exports have increased significantly, reflecting the effectiveness of the hybrid regulatory model. The findings highlight that the Indonesian halal system, while rooted in Islamic jurisprudence, also embodies constitutional rationality, where the State plays an active role in safeguarding the moral economy through Law. Ultimately, this research concludes that Indonesia's halal legislation manifests the synthesis of divine command ethics and public policy rationalism, symbolizing the philosophical unity between religion and State in protecting human dignity and consumer welfare.
SYSTEMATIC LITERATUR REVIEW DENGAN METODE PRISMA: MANAJEMEN LABA RIIL Asdiansyah; Ahmad Juliana
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1206

Abstract

Tujuan: Manajemen laba riil (Real Earning Management/REM) adalah bentuk manipulasi laba yang dilakukan melalui keputusan operasional, yang lebih sulit dideteksi dibandingkan dengan metode berbasis akrual. Selama satu dekade terakhir, penelitian mengenai REM telah meningkat secara signifikan, didorong oleh tekanan pelaporan keuangan, masalah tata kelola perusahaan, dan tuntutan keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara sistematis tren, metode, dan temuan utama dalam penelitian REM yang diterbitkan antara tahun 2015 dan 2025. Metode: Tinjauan literatur sistematis dilakukan dengan menggunakan kumpulan data dari 46 artikel jurnal yang telah diulas yang dikumpulkan dari sumber-sumber website Watase UAKE yang terindeks Scopus tier Q1. Artikel disaring berdasarkan relevansi dengan REM, kejelasan metodologis, dan periode publikasi. Setiap studi dianalisis untuk fokus geografis, variabel, metode analisis, dan kesimpulan utama mengenai faktor penentu dan konsekuensi REM. Hasil: Sebagian besar studi dilakukan di Asia, menggunakan regresi panel atau Generalized Method of Moments (GMM) sebagai metode analisis. Faktor-faktor penentu REM yang utama termasuk struktur kepemilikan, tekanan laba, kualitas audit, dan faktor ESG. Studi juga menunjukkan efektivitas mekanisme tata kelola perusahaan yang tidak konsisten dan menekankan peran faktor kontekstual dan institusional. Kesimpulan: REM tetap menjadi praktik yang konsiten dipengaruhi oleh mekanisme tata kelola internal dan eksternal. Temuan-temuan ini memperkuat teori keagenan sekaligus mengindikasikan semakin pentingnya nilai-nilai etika dan kerangka kerja keberlanjutan dalam mengekang REM. Penelitian di masa depan harus diperluas ke studi komparatif, lintas negara, dan metode campuran untuk lebih memperkaya pemahaman.
SYSTEMATIC LITERATUR REVIEW DENGAN METODE PRISMA: MANAJEMEN LABA RIIL Asdiansyah; Ahmad Juliana
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1206

Abstract

Tujuan: Manajemen laba riil (Real Earning Management/REM) adalah bentuk manipulasi laba yang dilakukan melalui keputusan operasional, yang lebih sulit dideteksi dibandingkan dengan metode berbasis akrual. Selama satu dekade terakhir, penelitian mengenai REM telah meningkat secara signifikan, didorong oleh tekanan pelaporan keuangan, masalah tata kelola perusahaan, dan tuntutan keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara sistematis tren, metode, dan temuan utama dalam penelitian REM yang diterbitkan antara tahun 2015 dan 2025. Metode: Tinjauan literatur sistematis dilakukan dengan menggunakan kumpulan data dari 46 artikel jurnal yang telah diulas yang dikumpulkan dari sumber-sumber website Watase UAKE yang terindeks Scopus tier Q1. Artikel disaring berdasarkan relevansi dengan REM, kejelasan metodologis, dan periode publikasi. Setiap studi dianalisis untuk fokus geografis, variabel, metode analisis, dan kesimpulan utama mengenai faktor penentu dan konsekuensi REM. Hasil: Sebagian besar studi dilakukan di Asia, menggunakan regresi panel atau Generalized Method of Moments (GMM) sebagai metode analisis. Faktor-faktor penentu REM yang utama termasuk struktur kepemilikan, tekanan laba, kualitas audit, dan faktor ESG. Studi juga menunjukkan efektivitas mekanisme tata kelola perusahaan yang tidak konsisten dan menekankan peran faktor kontekstual dan institusional. Kesimpulan: REM tetap menjadi praktik yang konsiten dipengaruhi oleh mekanisme tata kelola internal dan eksternal. Temuan-temuan ini memperkuat teori keagenan sekaligus mengindikasikan semakin pentingnya nilai-nilai etika dan kerangka kerja keberlanjutan dalam mengekang REM. Penelitian di masa depan harus diperluas ke studi komparatif, lintas negara, dan metode campuran untuk lebih memperkaya pemahaman.