Syahnan Habibi Nasution
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pengaturan Hukum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual Dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Syahnan Habibi Nasution; Siti Nurjannah Lase; Salwa Khairina Azzahra; Hadi Rafli Maulana Siregar; Ahmad Deedad
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i1.784

Abstract

Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan instrumen penting dalam melindungi hak cipta sebagai hasil dari kreativitas dan inovasi. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan dasar hukum yang jelas mengenai perlindungan terhadap karya cipta, serta hak dan kewajiban pemegang hak cipta di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014, serta efektivitas perlindungan dan penegakan hukum terkait hak cipta di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014? (2) Apa tantangan yang dihadapi dalam implementasi perlindungan hak cipta di Indonesia? (3) Apa upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan hak cipta berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu mengkaji norma hukum yang ada, serta menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU No. 28 Tahun 2014 sudah memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dan kuat dalam melindungi hak cipta, tantangan besar masih ada, terutama dalam hal penegakan hukum, kesadaran masyarakat, dan penyalahgunaan teknologi. Kesimpulannya, untuk meningkatkan perlindungan hak cipta di Indonesia, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri kreatif, serta peningkatan kesadaran dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Pengaturan Hukum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual Dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Syahnan Habibi Nasution; Siti Nurjannah Lase; Salwa Khairina Azzahra; Hadi Rafli Maulana Siregar; Ahmad Deedad
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i1.784

Abstract

Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan instrumen penting dalam melindungi hak cipta sebagai hasil dari kreativitas dan inovasi. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan dasar hukum yang jelas mengenai perlindungan terhadap karya cipta, serta hak dan kewajiban pemegang hak cipta di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014, serta efektivitas perlindungan dan penegakan hukum terkait hak cipta di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014? (2) Apa tantangan yang dihadapi dalam implementasi perlindungan hak cipta di Indonesia? (3) Apa upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan hak cipta berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu mengkaji norma hukum yang ada, serta menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU No. 28 Tahun 2014 sudah memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dan kuat dalam melindungi hak cipta, tantangan besar masih ada, terutama dalam hal penegakan hukum, kesadaran masyarakat, dan penyalahgunaan teknologi. Kesimpulannya, untuk meningkatkan perlindungan hak cipta di Indonesia, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri kreatif, serta peningkatan kesadaran dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Kedudukan Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan Yang Sah Menurut Hukum Perdata Dan Hukum Islam Syahnan Habibi Nasution; Taufik Hidayat Batubara; Azri Azhad Azizan S. Meliala; Ahmad Syauqi Rifqi Rabbani; Amad Asri
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): ISNU Sahabat Mei 2025
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dalam perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam. Dalam konteks Hukum Perdata, anak yang lahir di luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sementara itu, menurut Hukum Islam, anak di luar nikah tidak dapat dianggap sebagai anak sah, kecuali jika lahir dalam waktu enam bulan setelah akad nikah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis untuk mengkaji norma norma hukum yang ada serta implikasi praktisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun anak luar kawin tidak memiliki hubungan hukum dengan ayah biologisnya, terdapat mekanisme pengakuan yang dapat mengubah status anak tersebut menjadi anak yang diakui, sehingga berhak atas hak-hak tertentu. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai status hukum anak luar kawin serta mendorong perlindungan hak-hak mereka.
Pengaturan Hukum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual Dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Syahnan Habibi Nasution; Siti Nurjannah Lase; Salwa Khairina Azzahra; Hadi Rafli Maulana Siregar; Ahmad Deedad
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): ISNU Sahabat Mei 2025
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan instrumen penting dalam melindungi hak cipta sebagai hasil dari kreativitas dan inovasi. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan dasar hukum yang jelas mengenai perlindungan terhadap karya cipta, serta hak dan kewajiban pemegang hak cipta di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014, serta efektivitas perlindungan dan penegakan hukum terkait hak cipta di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014? (2) Apa tantangan yang dihadapi dalam implementasi perlindungan hak cipta di Indonesia? (3) Apa upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan hak cipta berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu mengkaji norma hukum yang ada, serta menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU No. 28 Tahun 2014 sudah memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dan kuat dalam melindungi hak cipta, tantangan besar masih ada, terutama dalam hal penegakan hukum, kesadaran masyarakat, dan penyalahgunaan teknologi. Kesimpulannya, untuk meningkatkan perlindungan hak cipta di Indonesia, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri kreatif, serta peningkatan kesadaran dan penegakan hukum yang lebih tegas.