Tahegga Primananda Alfath
Universitas Narotama Surabaya, Indonesia

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Evaluasi Sistem Pengelolaan Keuangan dan Pelaporan Pajak di Kantor Notaris Sri Wahyuningtyas; Tahegga Primananda Alfath
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6350

Abstract

Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengevaluasi  sistem pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak di kantor notaris sesuai regulasi terkini, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi strategis untuk meningkatkan kepatuhan. Pendekatan penelitian  menggunakan  metode  kualitatif  deskriptif  dengan  studi  literatur  dan  tinjauan yuridis normatif terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak sangat dipengaruhi oleh kualitas sistem informasi keuangan internal, literasi perpajakan, dan pemanfaatan  teknologi  digital  seperti  e-Filing, e-Billing, e-Bupot dan e-Faktur. Penelitian terdahulu  (Saptono  et  al.,  2023;  Setiawan et al., 2025; Febrina et al., 2024) menegaskan bahwa kualitas sistem digital dan kemudahan penggunaannya meningkatkan kepuasan dan niat  kepatuhan  Wajib  Pajak  profesi,  termasuk  notaris.  Namun,  tingkat  kepatuhan  notaris masih bervariasi, dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pemahaman regulasi,    serta    adaptasi    terhadap    perubahan    kebijakan.    Regulasi    terbaru    seperti PER-08/PJ/2022, PER-6/PJ/2024, PER-7/PJ/2025, dan PMK No. 47/2024 menekankan kewajiban registrasi elektronik, integrasi NIK sebagai NPWP, serta penguatan pengawasan anti-penghindaran  pajak.  Rekomendasi  penelitian  mencakup  penguatan  kapasitas  SDM melalui pelatihan rutin, implementasi SIK terintegrasi, pendampingan oleh konsultan pajak, serta penyesuaian prosedur internal dengan regulasi terkini, guna meningkatkan akuntabilitas dan memastikan kepatuhan pajak yang berkelanjutan di lingkungan kantor notaris.
Analisis Pertanggungjawaban Pidana atas Penerbitan Surat Keterangan Tanah oleh Kepala Desa (Studi Putusan Nomor 72/PID/2023/PT TPG dan 73/PID/2023/PTTPG) Ronald Julson Zagoto; Tahegga Primananda Alfath
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.7887

Abstract

Penelitian ini mengkaji kewenangan kepala desa dalam menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) serta konsekuensi pidana apabila kewenangan tersebut disalahgunakan. Dalam praktik pertanahan di Indonesia, SKT kerap dipersepsikan sebagai bukti awal kepemilikan atau penguasaan tanah, meskipun hukum positif tidak menempatkannya sebagai tanda bukti hak atas tanah. Permasalahan ini menjadi relevan dalam sejumlah perkara pidana yang melibatkan aparatur desa, termasuk dalam Putusan Nomor 72/PID/2023/PT TPG dan 73/PID/2023/PT TPG. Rumusan masalah penelitian ini meliputi: (1) bagaimana pengaturan kewenangan kepala desa dalam menerbitkan SKT menurut hukum positif Indonesia; dan (2) bagaimana ratio decidendi dalam kedua putusan tersebut dianalisis dari perspektif hukum pidana positif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan kepala desa dalam menerbitkan SKT bersifat administratif dan terbatas pada pemberian keterangan faktual mengenai penguasaan tanah, bukan sebagai instrumen pembentukan atau pengesahan hak. SKT hanya berfungsi sebagai dokumen pendukung dalam administrasi pertanahan, sehingga keabsahannya bergantung pada ketepatan prosedur, validitas data, dan kepatuhan terhadap ketentuan teknis yang berlaku. Analisis ratio decidendi kedua putusan tersebut menegaskan bahwa pemalsuan SKT dipandang melampaui kesalahan administratif dan memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. SKT dinilai sebagai surat yang dapat menimbulkan akibat hukum, sehingga pemalsuannya berdampak pidana ketika digunakan untuk memperkuat klaim atas tanah. Dengan demikian, hukum pidana berfungsi sebagai instrumen korektif untuk menjaga integritas sistem pertanahan dan memastikan kewenangan publik dijalankan sesuai prinsip legalitas.
Analisis Yuridis Kewajiban Kurator Sebagai Wakil Wajib Pajak dalam Proses Pemeriksaan Pajak Rendy Ivaniar; Tahegga Primananda Alfath
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.7933

Abstract

Penelitian ini menganalisis kewajiban kurator sebagai wakil wajib pajak dalam proses pemeriksaan pajak terhadap perseroan terbatas yang telah dinyatakan pailit. Secara normatif, kedudukan kurator tidak hanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, tetapi juga ditegaskan dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mewajibkan kurator mewakili wajib pajak badan dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan. Permasalahan penelitian ini meliputi: (1) ruang lingkup tugas dan tanggung jawab kurator sebagai wakil wajib pajak dalam pemeriksaan pajak; (2) kendala yang dihadapi kurator dalam proses tersebut; dan (3) solusi agar pemeriksaan pajak atas wajib pajak pailit dapat berjalan efektif. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurator berkewajiban memenuhi seluruh prosedur formal pemeriksaan pajak, termasuk memberikan data, dokumen, dan keterangan yang relevan. Namun, dalam praktik terdapat kendala berupa keterbatasan akses data perpajakan, minimnya pemahaman atas proses bisnis masa lampau, serta penguasaan dokumen oleh pengurus lama. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi transisional, (Jamaluddin, 2011) optimalisasi akses sistem administrasi perpajakan, serta pendampingan profesional guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan kepentingan negara sebagai kreditur preferen.
Tinjauan Alat Bukti Minute of Meeting dalam Korporasi Sebagai Subyek Hukum dalam Tindak Pidana di Bidang Perpajakan muhammad syafii; Tahegga Primananda Alfath
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.7938

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan Minute of Meeting (MoM) atau risalah rapat sebagai alat bukti dalam tindak pidana perpajakan yang melibatkan korporasi sebagai subjek hukum. Penegakan hukum pidana perpajakan berorientasi pada pemulihan kerugian pendapatan negara, pemberian efek jera, dan penguatan kepatuhan wajib pajak. Dalam praktiknya, korporasi kerap digunakan sebagai vehicle untuk melakukan manipulasi kewajiban pajak, termasuk melalui rekayasa transaksi dan penyalahgunaan struktur hukum, serta sebagai sarana penyembunyian hasil tindak pidana. Secara normatif, pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi memperoleh landasan melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016, yang memungkinkan korporasi dimintai pertanggungjawaban apabila memperoleh manfaat, membiarkan, atau tidak mencegah terjadinya tindak pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MoM memiliki peran strategis sebagai alat bukti surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP, serta dapat berfungsi sebagai petunjuk untuk membuktikan adanya mens rea korporasi berdasarkan teori identifikasi (alter ego doctrine). MoM mampu mengungkap keterlibatan controlling mind dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tindak pidana perpajakan. Namun demikian, belum terdapat pengaturan komprehensif mengenai kewajiban pembuatan risalah rapat pada seluruh subjek Wajib Pajak Badan, sehingga berpotensi menghambat efektivitas pembuktian. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi guna menjamin kepastian hukum dan optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Algoritma Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat: Tinjauan Konstitusional atas Pengaruh Platform Digital dalam Pemilihan Umum di Indonesia Tahegga Primananda Alfath; Yudi Kurniawan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.8001

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh algoritma platform digital terhadap prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia, serta mengkaji urgensi pengaturannya dalam konteks pemilihan umum. Perkembangan teknologi informasi dan dominasi platform digital dalam ruang publik telah mengubah pola komunikasi politik dan pembentukan opini publik. Algoritma yang bekerja berdasarkan personalisasi, engagement, dan preferensi pengguna berpotensi membentuk filter bubble, disinformasi, serta manipulasi persepsi politik yang dapat memengaruhi pilihan elektoral warga negara. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan konstitusional mengenai sejauh mana intervensi algoritmik tersebut selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Analisis difokuskan pada relasi antara hak atas kebebasan berekspresi, hak memperoleh informasi, asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta potensi distorsi kehendak rakyat akibat mekanisme kurasi konten berbasis algoritma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa algoritma platform digital, meskipun bersifat privat dan berbasis teknologi, memiliki implikasi publik yang signifikan terhadap kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Tanpa pengaturan yang memadai, algoritma berpotensi menggeser kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan data dan kapital digital. Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan algoritma guna melindungi prinsip kedaulatan rakyat serta memastikan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis dan berkeadilan.
Parameter Penjatuhan Pidana Mati pada Sistem Peradilan Militer di Indonesia dalam Perspektif Due process of law Puguh Setyo; Tahegga Primananda Alfath
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8776

Abstract

Penelitian ini mengkaji penjatuhan pidana mati dalam sistem peradilan militer Indonesia ditinjau dari perspektif due process of law, khususnya terhadap perkara Kopda Bazarsah melalui Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 50-K/PM.I-04/AD/V/2025 yang dikuatkan melalui Putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor 71-K/PMT.I/BDG/AD/VIII/2025. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan analisis putusan pengadilan terkait pidana mati dalam lingkungan peradilan militer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara prosedural majelis hakim telah menerapkan prinsip due process of law melalui mekanisme pembuktian, pemberian bantuan hukum, pemeriksaan persidangan, serta tersedianya upaya hukum bertingkat. Akan tetapi, secara substantif putusan tersebut menimbulkan problematika hukum karena pidana mati tetap dijatuhkan meskipun unsur pembunuhan berencana tidak terbukti. Kondisi tersebut menunjukkan belum adanya parameter yang objektif dan terukur mengenai standar penjatuhan pidana mati dalam sistem peradilan militer sehingga berpotensi menimbulkan ketidakproporsionalan dan excessive punishment. Penelitian ini menemukan bahwa parameter penjatuhan pidana mati dalam sistem peradilan militer harus didasarkan pada prinsip legalitas, pembuktian yang ketat beyond reasonable doubt, proporsionalitas pidana, perlindungan hak terdakwa, independensi hakim, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, pidana mati harus ditempatkan sebagai ultimum remedium yang hanya diterapkan terhadap extraordinary crimes dengan tingkat kesalahan tertinggi.