Tahegga Primananda Alfath
Universitas Narotama Surabaya, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluasi Sistem Pengelolaan Keuangan dan Pelaporan Pajak di Kantor Notaris Sri Wahyuningtyas; Tahegga Primananda Alfath
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6350

Abstract

Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengevaluasi  sistem pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak di kantor notaris sesuai regulasi terkini, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi strategis untuk meningkatkan kepatuhan. Pendekatan penelitian  menggunakan  metode  kualitatif  deskriptif  dengan  studi  literatur  dan  tinjauan yuridis normatif terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak sangat dipengaruhi oleh kualitas sistem informasi keuangan internal, literasi perpajakan, dan pemanfaatan  teknologi  digital  seperti  e-Filing, e-Billing, e-Bupot dan e-Faktur. Penelitian terdahulu  (Saptono  et  al.,  2023;  Setiawan et al., 2025; Febrina et al., 2024) menegaskan bahwa kualitas sistem digital dan kemudahan penggunaannya meningkatkan kepuasan dan niat  kepatuhan  Wajib  Pajak  profesi,  termasuk  notaris.  Namun,  tingkat  kepatuhan  notaris masih bervariasi, dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pemahaman regulasi,    serta    adaptasi    terhadap    perubahan    kebijakan.    Regulasi    terbaru    seperti PER-08/PJ/2022, PER-6/PJ/2024, PER-7/PJ/2025, dan PMK No. 47/2024 menekankan kewajiban registrasi elektronik, integrasi NIK sebagai NPWP, serta penguatan pengawasan anti-penghindaran  pajak.  Rekomendasi  penelitian  mencakup  penguatan  kapasitas  SDM melalui pelatihan rutin, implementasi SIK terintegrasi, pendampingan oleh konsultan pajak, serta penyesuaian prosedur internal dengan regulasi terkini, guna meningkatkan akuntabilitas dan memastikan kepatuhan pajak yang berkelanjutan di lingkungan kantor notaris.