Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Rekonstruksi Sistem Pendaftaran Tanah Berbasis Sertifikat Elektronik untuk Mewujudkan Kepastian Hukum Ahmad Dasuki; Eneng Juandini
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.415

Abstract

Kepastian hukum dalam bidang pertanahan merupakan salah satu aspek fundamental dalam mewujudkan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat atas tanah. Namun demikian, sistem pendaftaran tanah di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih kepemilikan, pemalsuan dokumen, ketidaksesuaian data fisik dan yuridis, serta sengketa pertanahan yang terus meningkat. Perkembangan teknologi informasi mendorong pemerintah melakukan transformasi digital melalui penerapan sertipikat elektronik sebagai bagian dari modernisasi administrasi pertanahan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi rekonstruksi sistem pendaftaran tanah berbasis sertipikat elektronik dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sertipikat elektronik merupakan langkah progresif dalam meningkatkan efektivitas administrasi pertanahan, transparansi data, serta perlindungan terhadap hak atas tanah. Namun demikian, sistem pendaftaran tanah Indonesia masih menganut sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif sehingga belum sepenuhnya memberikan jaminan kepastian hukum yang absolut. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi sistem pendaftaran tanah melalui penguatan prinsip publisitas positif berbasis teknologi digital, peningkatan validasi data pertanahan, integrasi sistem informasi pertanahan nasional, serta penguatan regulasi terkait dokumen elektronik pertanahan. Rekonstruksi tersebut diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum, mengurangi sengketa pertanahan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional.
Penerapan Pasal 1365 KUHPerdata dalam Sengketa Perlindungan Konsumen Ahmad Dasuki; Rizki Maulana Ahzar
Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis Vol. 1 No. 2 (2026): Edisi: Januari-Maret
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Meningkatnya kompleksitas aktivitas perdagangan dan jasa berimplikasi pada tingginya potensi sengketa antara pelaku usaha dan konsumen, di mana konsumen sering berada pada posisi yang lemah akibat ketimpangan informasi dan daya tawar. Walaupun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah mengatur mekanisme perlindungan secara khusus, praktik penyelesaian sengketa masih kerap mendasarkan gugatan pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Pasal 1365 KUHPerdata dalam sengketa perlindungan konsumen serta implikasinya terhadap efektivitas perlindungan hukum di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian terhadap norma hukum, doktrin, dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 1365 KUHPerdata berfungsi sebagai instrumen pelengkap ketika perbuatan pelaku usaha tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala pembuktian unsur kesalahan, hubungan kausalitas, serta perbedaan penafsiran hakim. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dan penafsiran progresif agar perlindungan hukum konsumen dapat terwujud secara efektif dan berkeadilan.
Rekonstruksi sistem publikasi negatif bertendensi positif dalam pendaftaran tanah sebagai instrumen kepastian hukum hak atas tanah Ahmad Dasuki; Rohmawati Rohmawati
Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, Juli 2026
Publisher : CV. CAKRAWALA RISET

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendaftaran hak atas tanah di Indonesia menganut sistem publikasi negatif yang bertendensi positif sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Sistem ini menempatkan sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat, namun bukan sebagai alat bukti mutlak, sehingga pihak lain masih dapat mengajukan gugatan pembatalan meskipun tanah telah bersertifikat. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan, tercermin dari maraknya kasus tumpang tindih sertifikat, sertifikat ganda, dan sengketa kepemilikan tanah yang terus meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi asas publisitas positif dalam sistem pendaftaran tanah negatif bertendensi positif serta merumuskan gagasan rekonstruksi asas tersebut guna mewujudkan kepastian hukum yang lebih optimal bagi pemegang hak atas tanah. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, didukung bahan hukum primer berupa UUPA, PP 24/1997, PP 18/2021, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan hasil penelitian terkini. Hasil kajian menunjukkan bahwa lemahnya daya publisitas positif dalam sistem pendaftaran tanah nasional menjadi salah satu faktor utama tidak tercapainya kepastian hukum secara penuh. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi kebijakan pendaftaran tanah yang mengarah pada penguatan aspek publisitas positif, antara lain melalui optimalisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), integrasi data pertanahan berbasis elektronik, dan penataan ulang norma pembuktian sertifikat, sebagai upaya mewujudkan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang lebih kuat bagi masyarakat