Manik, Karizza Az zahra
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hukum Mim Sukun Dalam Ilmu Tajwid: Ikhfa Syafawi, Idgham Mimi, Dan Izhar Syafawi Alamsyah, Randy Putra; Abbas, Mardhiah; Nasution, Marwati Febria; Manik, Karizza Az zahra; Azzahra, Fatimah; Al-Aziz, Mahiruddin; Pratama, Indra
EDU SOCIETY: JURNAL PENDIDIKAN, ILMU SOSIAL DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 5 No. 3 (2025): Oktober 2025 - Januari 2026
Publisher : Association of Islamic Education Managers (Permapendis) Indonesia, North Sumatra Province

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/edu.v5i3.2307

Abstract

Artikel ini membahas salah satu bagian penting dalam ilmu tajwid, yaitu hukum bacaan Mim Sukun. Tajwid sendiri merupakan ilmu yang mengajarkan bagaimana huruf-huruf dalam Al-Qur’an harus dibaca sesuai dengan aturan yang benar. Dalam ajaran Islam, mempelajari tajwid menjadi hal yang penting karena berhubungan langsung dengan cara menjaga keaslian bacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Salah satu huruf yang memiliki ketentuan khusus dalam tajwid adalah huruf mim ketika berada dalam keadaan mati atau tanpa harakat, yang dikenal sebagai Mim Sukun. Mim Sukun dapat muncul di tengah maupun di akhir kata dan biasanya ditandai dengan ketiadaan harakat atau tanda khusus dalam mushaf standar. Hukum Mim Sukun terbagi menjadi tiga macam, yaitu Ikhfa Syafawi, Idgham Mimi, dan Izhar Syafawi. Ketiga aturan ini muncul berdasarkan huruf yang datang sesudah Mim Sukun. Ikhfa Syafawi berlaku ketika Mim Sukun bertemu huruf ba dan dibaca dengan bunyi samar yang disertai dengungan. Idgham Mimi terjadi apabila Mim Sukun diikuti huruf mim, sehingga kedua bunyi huruf tersebut dilebur menjadi satu dengan tambahan dengungan. Sementara itu, Izhar Syafawi berlaku ketika Mim Sukun bertemu huruf selain mim dan ba, dan hukum ini dibaca secara jelas tanpa dengungan. Penelitian ini bertujuan menjelaskan ketiga hukum tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami agar para pembelajar Al-Qur’an dapat menerapkannya secara benar. Melalui penjelasan yang runtut dan sederhana, penelitian ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman dasar mengenai tajwid, khususnya pada hukum Mim Sukun.
HAM Internasional dan Penegakannya di Indonesia Manurung, Marzuki; Rangkuti, Intan Nabila; Manik, Karizza Az Zahra; Al Adawia, Rabiya
MUDABBIR Journal Research and Education Studies Vol. 5 No. 2 (2025): Vol. 5 No. 2 Juli-Desember 2025
Publisher : Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Indonesia (PERMAPENDIS) Prov. Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/mudabbir.v5i2.1318

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan tidak dapat dicabut atau dialihkan oleh siapa pun. HAM mencakup hak hidup, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, dan hak atas rasa aman. Secara internasional, HAM diatur dalam berbagai instrumen hukum seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948 yang menjadi landasan moral dan hukum bagi negara-negara dalam menghormati serta melindungi hak-hak individu. Dalam praktiknya, penegakan HAM seringkali menghadapi tantangan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hambatan yang dihadapi antara lain adalah kurangnya kesadaran masyarakat, lemahnya sistem hukum, serta campur tangan politik. Penegakan HAM membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat sipil. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pengertian HAM secara umum, menelaah peran HAM dalam konteks internasional, sertamenganalisis berbagai bentuk upaya dan tantangan dalam penegakan HAM di era modern.