Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Upaya Hukum terhadap Keputusan Administrasi Pemerintah yang Merugikan Masyarakat di Sumatera Utara Sihombing, Arifin
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.6917

Abstract

Penelitian ini mengkaji upaya hukum terhadap keputusan administrasi pemerintah yang merugikan masyarakat di Sumatera Utara dalam perspektif hukum administrasi negara. Permasalahan penelitian berangkat dari masih lemahnya perlindungan hukum substantif bagi masyarakat akibat keputusan administrasi pemerintah daerah yang diambil tanpa sepenuhnya memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk-bentuk upaya hukum yang tersedia, menilai efektivitas mekanisme tersebut, serta mengidentifikasi kendala normatif dan praktis dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang diperkaya dengan perspektif empiris terbatas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme upaya administratif dan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara telah tersedia, efektivitasnya masih dibatasi oleh pendekatan legal-formalistik, keterbatasan pengujian diskresi administratif, serta rendahnya akses dan literasi hukum masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya pergeseran paradigma menuju perlindungan hukum administrasi yang berorientasi pada warga negara, dengan menempatkan upaya hukum sebagai instrumen koreksi substantif terhadap kekuasaan administratif pemerintah daerah. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dan rekomendasi kebijakan bagi penguatan akuntabilitas keputusan administrasi dan perlindungan hak masyarakat di tingkat lokal.
Problematika Diskresi Administratif dalam Pengambilan Kebijakan Pemerintah Daerah di Sumatera Utara Sihombing, Arifin
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.6918

Abstract

Diskresi administratif merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam merespons kekosongan hukum dan dinamika kebutuhan publik yang tidak sepenuhnya terakomodasi oleh peraturan perundang-undangan. Namun, dalam praktiknya, penggunaan diskresi kerap menimbulkan problematika hukum dan tata kelola. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika diskresi administratif dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah di Sumatera Utara, serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan efektivitas kebijakan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif–empiris dengan metode analisis kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum administrasi, serta data empiris berupa wawancara dan studi dokumen kebijakan pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diskresi administratif di tingkat daerah masih cenderung bersifat defensif akibat dominasi pendekatan legalistik, keterbatasan kapasitas institusional, dan pola pengawasan yang represif. Kondisi tersebut menyebabkan diskresi belum berfungsi optimal sebagai instrumen kebijakan yang adaptif dan inovatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa problematika diskresi administratif tidak hanya bersumber dari kelemahan normatif, tetapi juga dari aspek institusional dan budaya birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan reposisi diskresi administratif dalam kerangka good administrative governance melalui penguatan kapasitas aparatur, pengembangan standar rasionalitas kebijakan, dan pendekatan pengawasan yang proporsional.
Efektivitas Pengujian Peraturan Daerah dalam Menjamin Kepastian Hukum di Sumatera Utara Sihombing, Arifin
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.6919

Abstract

Pengujian Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen penting dalam menjaga konsistensi sistem hukum dan menjamin kepastian hukum di tingkat daerah. Namun, dalam praktiknya, efektivitas pengujian Perda masih menjadi persoalan, terutama di daerah dengan dinamika regulasi yang tinggi seperti Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengujian Perda dalam menjamin kepastian hukum, mengidentifikasi kendala normatif dan institusional yang mempengaruhinya, serta merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan tata kelola regulasi daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya dengan pendekatan empiris (socio-legal), melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen pengujian Perda, serta praktik pengawasan regulasi di Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengujian Perda masih cenderung berorientasi pada aspek formal dan prosedural, sehingga belum sepenuhnya efektif dalam menjamin kepastian hukum secara substantif. Pengujian Perda belum secara konsisten mampu mencegah lahirnya norma yang multitafsir, tumpang tindih, dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kebaruan penelitian ini terletak pada penempatan pengujian Perda sebagai instrumen tata kelola regulasi daerah yang diukur berdasarkan dampaknya terhadap kepastian hukum, bukan sekadar pembatalan norma. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengujian preventif, peningkatan kapasitas perancang regulasi daerah, serta pengembangan indikator kepastian hukum dalam evaluasi Perda.
Akuntabilitas Hukum Pelayanan Publik Berbasis Digital pada Pemerintah Daerah di Sumatera Utara Sihombing, Arifin
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.6920

Abstract

Pelayanan publik berbasis digital merupakan bagian penting dari reformasi administrasi publik di tingkat pemerintah daerah. Digitalisasi pelayanan publik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan kepada masyarakat. Namun, penerapan sistem digital juga menimbulkan persoalan baru terkait akuntabilitas hukum dan perlindungan hak warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas hukum pelayanan publik berbasis digital pada pemerintah daerah di Sumatera Utara serta mengidentifikasi permasalahan normatif dan institusional yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif–empiris dengan metode analisis kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum administrasi negara, serta data empiris berupa wawancara dan studi dokumen pelayanan publik digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan publik berbasis digital belum sepenuhnya didukung oleh kerangka akuntabilitas hukum yang memadai. Permasalahan utama meliputi ketidakjelasan pertanggungjawaban hukum atas keputusan administratif elektronik, keterbatasan kapasitas institusional aparatur, serta lemahnya mekanisme pengawasan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan akuntabilitas hukum pelayanan publik digital merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berkeadilan melalui integrasi prinsip hukum administrasi negara dalam praktik digital governance.