p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Sarah DL Roeroe
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM KASUS PELANGGARAN OLEH PERUSAHAAN PIALANG Kannya Jesrian Rumintjap; Merry Elisabeth Kalalo; Sarah DL Roeroe
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada investor atas kasus pelanggaran perusahaan pialang dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa dalam kasus pelanggaran oleh perusahaan pialang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Secara keseluruhan, perlindungan hukum bagi investor sangat penting dalam menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar modal. Dalam kasus pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pialang, hukum berperan sebagai alat untuk memberikan keadilan dan kepastian bagi investor yang dirugikan. Negara, melalui lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BAPPEBTI, memiliki kewenangan untuk mengatur, mengawasi, serta memberikan sanksi terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar hukum. 2. Investor yang menjadi korban pelanggaran dapat menempuh upaya hukum, baik secara perdata untuk menuntut ganti rugi, maupun pidana jika terdapat unsur penipuan atau tindak kejahatan keuangan. Kata Kunci : pelanggaran, perusahaan pialang, investor
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENERAPAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DALAM PUTUSAN NOMOR 304/PID.SUS/2024/PN MND Waya Gracesila Patricia Pieter; Herlyanty Y. A. Bawole; Sarah DL Roeroe
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Putusan Nomor 304/Pid.Sus/2024/PN Mnd dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap korban dalam perkara tersebut menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Penerapan hukum dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual ini telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Majelis hakim telah menerapkan Pasal 6 huruf b jo. Pasal 15 ayat (1) huruf a dengan tepat karena unsur-unsur tindak pidana dan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP telah terpenuhi. 2. Upaya pemulihan korban sebagaimana diatur dalam Pasal 67 sampai dengan Pasal 70 UU TPKS belum dilaksanakan secara maksimal, khususnya dalam hal rehabilitasi psikologis dan pemberian kompensasi. Oleh karena itu, meskipun putusan ini menunjukkan kemajuan dalam penegakan hukum pidana yang memperhatikan kepentingan korban, masih diperlukan peningkatan peran aparat penegak hukum serta kerja sama antar lembaga terkait agar pelaksanaan UU TPKS dapat berjalan lebih efektif dan benar benar memberikan perlindungan bagi korban. Kata Kunci : tindak pidana seksual, perempuan