Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Etika Digital & Akhlak dalam Islam: Studi Fenomenologis Media Sosial di Indonesia Moh. Zaini; Wiwik Kusmawati; Sudari; Reno Siska Sari; Yusfidha Ernata
Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya Vol. 32 No. 1 (2026): Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya
Publisher : Universitas Insan Budi Utomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33503/paradigma.v32i1.2873

Abstract

Perkembangan teknologi informasi di era digital membawa dampak besar terhadap pola komunikasi masyarakat, khususnya dalam penggunaan media sosial. Media sosial yang seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana interaksi positif dan dakwah justru sering digunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan konten provokatif yang bertentangan dengan nilai-nilai akhlak Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena praktik komunikasi digital masyarakat Indonesia merujuk pada Qs. Al-Hujurat, 11), serta menguraikan relevansi dan penerapan nilai-nilai etika komunikasi Islam sebagai landasan moral bermedsos. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis library research, menggunakan analisis isi (content analysis) dengan model inter aktif (inter active model; Miles Huberman & Saldana). Hasil kajian menunjukkan bahwa Praktik komunikasi digital masyarakat Indonesia di media sosial menunjukkan krisis etika dan degradasi akhlak yang ditandai oleh maraknya hoaks, ujaran kebencian, fitnah, serta komunikasi tidak beradab, yang mencerminkan belum terinternalisasinya etika komunikasi Islam dalam perilaku bermedia. Padahal, secara kultural dan religius, masyarakat Indonesia memiliki fondasi moral yang kuat. Nilai-nilai etika komunikasi Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, khususnya Qs. Al-Hujurat, 11, seperti tabayyun, kejujuran, penghormatan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab moral, sangat relevan dan aplikatif sebagai kerangka etik komunikasi digital. Penerapan nilai-nilai tersebut menjadi solusi strategis untuk membangun ruang digital yang sehat dan beradab, sekaligus menegaskan urgensi pendidikan etika digital berbasis akhlak Islam dalam membentuk karakter pengguna media sosial, terutama generasi muda.