Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tahap Pembinaan Di Lembaga Khusus Pembinaan Anak Kupang: Pendekatan Rehabilitatif Dan Reintegrasi Sosial Finsensius Samara; Apolonia Rahayu Ana Narek; Theresia Denissa Saraswati Odjan; Gusti Putu Sri Devi Ambarwaty; Agnus Rosadipratama Hansko; Geovano Febrian Christian Semana; Joseph Silvanus Richardo Asten
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3552

Abstract

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan institusi yang bertanggung jawab atas pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Artikel ini mengkaji tahap-tahap pembinaan di LPKA Kupang, dengan fokus pada pendekatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Analisis didasarkan pada observasi lapangan, wawancara dengan petugas LPKA, serta kajian literatur terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembinaan di LPKA Kupang dilaksanakan melalui empat tahap utama: orientasi, pembinaan dasar, pembinaan lanjutan, dan persiapan pemulangan, yang dirancang untuk mengembangkan potensi anak, memperbaiki perilaku, dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Artikel ini merekomendasikan peningkatan sumber daya manusia, fasilitas, serta kerja sama lintas sektor untuk efektivitas pembinaan.
Analisis Penerapan Mediasi dalam Sengketa Perceraian dan Hak Asuh Anak: (Studi Kasus Tamara Bleszynski dan Teuku Rafli Pasya) Finsensius Samara; Apolonia Rahayu Ana Narek; Karmelia Cindiawati Tatu; Maria Sandriana Wea; Joseph Silvanus Richardo Asten; Vresly Imanuel
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3848

Abstract

Perceraian dan sengketa hak asuh anak merupakan isu sensitif dalam hukum keluarga karena berdampak langsung pada kesejahteraan anak. Artikel ini menganalisis kasus perceraian antara Tamara Bleszynski dan Teuku Rafli Pasya dengan fokus pada penerapan mediasi sebagai bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Analisis dilakukan melalui studi dokumen putusan Mahkamah Agung Nomor 349 K/AG/2006, kajian literatur hukum keluarga Islam, dan tinjauan peraturan terkait mediasi di Pengadilan Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mediasi dilakukan sesuai prosedur PERMA Nomor 1 Tahun 2008, upaya mencapai kesepakatan gagal karena faktor emosional, tekanan sosial, dan perbedaan prioritas antara kedua pihak. Putusan Mahkamah Agung menempatkan hak asuh anak pada ayah dengan pertimbangan prinsip best interest of the child. Artikel ini merekomendasikan penguatan dukungan psikologis, konseling keluarga, dan peningkatan standar evaluasi hadhanah untuk memaksimalkan efektivitas mediasi dalam sengketa keluarga.