Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Rekomendasi Mediasi untuk mengatasi Korupsi Penjualan Tanah di Kupang: Analisis Komprehensif Finsensius Samara; Jacinta Da Reissureicao Do Carmo; Theresia Denissa Saraswati Odjan; Geofano C. Semana; Agnus Rosadipratama Hansko; Gusti Putu Sri Devi Ambarwati; Max Aipassa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3551

Abstract

Kasus korupsi dan penjualan tanah negara di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melibatkan penyitaan lahan seluas 99.785 m² dan kerugian negara sebesar Rp900 miliar. Makalah ini menguraikan kasus tersebut, mengidentifikasi langkah-langkah persiapan, tahapan, dan analisis mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Berdasarkan data dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, kasus ini melibatkan pemalsuan dokumen dan pengalihan aset tanah veteran. Analisis menunjukkan bahwa mediasi dapat efektif untuk pemulihan aset, tetapi menghadapi tantangan seperti ketidakpercayaan pihak-pihak. Sumber informasi utama berasal dari laporan resmi Kejati NTT dan media lokal.  
Tahap Pembinaan Di Lembaga Khusus Pembinaan Anak Kupang: Pendekatan Rehabilitatif Dan Reintegrasi Sosial Finsensius Samara; Apolonia Rahayu Ana Narek; Theresia Denissa Saraswati Odjan; Gusti Putu Sri Devi Ambarwaty; Agnus Rosadipratama Hansko; Geovano Febrian Christian Semana; Joseph Silvanus Richardo Asten
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3552

Abstract

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan institusi yang bertanggung jawab atas pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Artikel ini mengkaji tahap-tahap pembinaan di LPKA Kupang, dengan fokus pada pendekatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Analisis didasarkan pada observasi lapangan, wawancara dengan petugas LPKA, serta kajian literatur terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembinaan di LPKA Kupang dilaksanakan melalui empat tahap utama: orientasi, pembinaan dasar, pembinaan lanjutan, dan persiapan pemulangan, yang dirancang untuk mengembangkan potensi anak, memperbaiki perilaku, dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Artikel ini merekomendasikan peningkatan sumber daya manusia, fasilitas, serta kerja sama lintas sektor untuk efektivitas pembinaan.