Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Qiraah Mubadalah: Sebuah Alternatif Metode Tafsir Dan Praktek Kehidupan Nur Sa’adah Harahap; Junida Sari Hasibuan; Sakinah Azzahra Hsb; Musa Azhari; Nur Sania Dasopang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4185

Abstract

Artikel ini mengkaji Qiraah Mubadalah sebagai metode tafsir yang ditujukan untuk mengoreksi bias patriarkal dalam penafsiran teks keagamaan. Selama ini, sebagian tafsir Al-Qur’an dan hadis cenderung memosisikan perempuan secara subordinat, padahal Islam berlandaskan keadilan, kesalingan, dan penghormatan martabat manusia. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan hermeneutis untuk menelaah konsep dasar Mubadalah, landasan teologisnya dalam tauhid, serta penerapannya pada ayat dan hadis yang berkaitan dengan relasi gender. Hasil kajian menunjukkan bahwa Mubadalah menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek moral yang setara, dengan prinsip bahwa nilai etis dalam teks berlaku timbal balik selama tidak ada dalil khusus yang membatasinya. Pendekatan ini menghasilkan pembacaan yang lebih kontekstual dan adil, sekaligus menawarkan paradigma kemitraan dalam keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, Qiraah Mubadalah relevan sebagai alternatif metode tafsir yang mendukung keadilan gender dalam kerangka syariat.
IJTIHAD HAKIM DALAM MENENTUKAN BESAR NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN Junida Sari Hasibuan; Muhammad Ichsan
Jurnal Nirta : Inovasi Multidisiplin Vol 5 No 2 (2026): Jurnal Nirta : Studi Inovasi
Publisher : Nirta Learning Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61412/jnsi.v5i2.387

Abstract

Child support after divorce is a fundamental right that must be ensured and maintained. Since the law does not always clearly stipulate the amount of child support, judges exercise ijtihad by considering the father’s financial capacity, the child’s needs, and principles of justice. This article employs a normative juridical method with a literature study of the Marriage Law, the Compilation of Islamic Law, the Civil Code, and the Child Protection Law. The results show that judicial ijtihad is crucial in bridging formal legal provisions with the real conditions of families, ensuring that children’s rights are fulfilled fairly, proportionally, and sustainably.   Hak nafkah anak pasca perceraian adalah hak dasar yang harus dijamin keberlanjutannya. Karena aturan hukum tidak selalu menetapkan besaran nafkah secara jelas, hakim melakukan ijtihad dengan mempertimbangkan kemampuan finansial ayah, kebutuhan anak, dan prinsip keadilan. Artikel ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan terhadap Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, KUHPerdata, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasilnya menunjukkan bahwa ijtihad hakim penting untuk menjembatani hukum formal dengan kondisi nyata keluarga, sehingga hak anak terpenuhi secara adil, proporsional, dan berkelanjutan.