Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Qiraah Mubadalah: Sebuah Alternatif Metode Tafsir Dan Praktek Kehidupan Nur Sa’adah Harahap; Junida Sari Hasibuan; Sakinah Azzahra Hsb; Musa Azhari; Nur Sania Dasopang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4185

Abstract

Artikel ini mengkaji Qiraah Mubadalah sebagai metode tafsir yang ditujukan untuk mengoreksi bias patriarkal dalam penafsiran teks keagamaan. Selama ini, sebagian tafsir Al-Qur’an dan hadis cenderung memosisikan perempuan secara subordinat, padahal Islam berlandaskan keadilan, kesalingan, dan penghormatan martabat manusia. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan hermeneutis untuk menelaah konsep dasar Mubadalah, landasan teologisnya dalam tauhid, serta penerapannya pada ayat dan hadis yang berkaitan dengan relasi gender. Hasil kajian menunjukkan bahwa Mubadalah menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek moral yang setara, dengan prinsip bahwa nilai etis dalam teks berlaku timbal balik selama tidak ada dalil khusus yang membatasinya. Pendekatan ini menghasilkan pembacaan yang lebih kontekstual dan adil, sekaligus menawarkan paradigma kemitraan dalam keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, Qiraah Mubadalah relevan sebagai alternatif metode tafsir yang mendukung keadilan gender dalam kerangka syariat.
Mencapai Keharmonisan Keluarga dalam Pernikahan Beda Agama: Studi Kasus Pasangan Beda Agama di Indonesia Musa Azhari; Muhammad Ichsan
Jurnal Nirta : Inovasi Multidisiplin Vol 5 No 2 (2026): Jurnal Nirta : Studi Inovasi
Publisher : Nirta Learning Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61412/jnsi.v5i2.385

Abstract

Pernikahan beda agama merupakan fenomena yang terus menimbulkan perdebatan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk secara agama dan budaya. Perbedaan keyakinan dalam ikatan perkawinan tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga menghadirkan dinamika sosial dan tantangan dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pernikahan beda agama dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, serta menganalisis dinamika kehidupan rumah tangga dan konflik yang dihadapi oleh pasangan beda agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) secara tegas melarang pernikahan beda agama, sementara hukum positif Indonesia tidak memberikan pengaturan eksplisit, tetapi mensyaratkan kesahan perkawinan berdasarkan hukum agama masing-masing. Meskipun demikian, secara sosiologis, sebagian pasangan beda agama mampu membangun keharmonisan rumah tangga melalui komunikasi terbuka, toleransi, dan kesepakatan bersama dalam mengelola perbedaan. Namun, pernikahan beda agama tetap menghadapi berbagai tantangan dan konflik, baik dari aspek hukum, sosial, maupun psikologis. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam kajian hukum keluarga dan menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan serta masyarakat dalam menyikapi fenomena pernikahan beda agama di Indonesia. Kata kunci: pernikahan beda agama, keharmonisan keluarga, hukum Islam, hukum positif, Indonesia.