Dian Afrilia
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

LEGALITAS PENYELESAIAN SENGKETA E-COMMERCE MELEWATI SISTEM ODR (ONLINE DISPUTE RESOLUTION) Titin, Titin Purnama Sella; Adinda Ari Wijayanti; Adrian Nugraha; Ibrahim Danjuma; Dian Afrilia
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 14 No. 2 (2025): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v14i2.5387

Abstract

Penelitian ini membahas tentang transaksi perdagangan elektronik atau E-commerce yang menjadi salah satu bentuk perdagangan modern di era digital. Meskipun E-commerce memberikan kemudahan dan efisiensi dalam setiap transaksi, di sisi lain muncul berbagai risiko yang perlu diperhatikan, seperti perlindungan data pribadi, keamanan regulasi, tindakan penipuan, serta berbagai aktivitas lain yang dapat merugikan konsumen maupun penjual. Untuk meminimalkan dampak dari risiko tersebut, diperlukan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, cepat, dan efisien. Salah satu inovasi yang berkembang adalah penyelesaian sengketa secara daring melalui sistem Online Dispute Resolution (ODR). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model penyelesaian sengketa secara ODR serta menelaah regulasi yang mengatur pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan kepustakaan yang bersumber dari berbagai literatur, seperti jurnal ilmiah, buku, dan regulasi terkait, yang dijelaskan secara deskriptif dengan data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia perlu mengadopsi sistem penyelesaian sengketa ODR sebagai alternatif di luar pengadilan untuk mendukung ekosistem perdagangan digital. Saat ini, pelaksanaan ODR masih mengacu pada Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU AAPS), sehingga diperlukan peraturan khusus yang secara komprehensif mengatur mekanisme dan implementasi ODR dalam transaksi E-commerce guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak yang bertransaksi.
Independensi Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Terhadap Bank Milik Negara Di Indonesia Sofie Indah Tricahyani; Dian Afrilia; Helena Primadianti
Notaire Vol. 9 No. 1 (2026): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v9i1.85617

Abstract

Bank milik negara (BUMN Bank) memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pembangunan ekonomi. Namun, peran ganda pemerintah sebagai pemilik dan sekaligus regulator sering kali memunculkan konflik kepentingan yang berpotensi melemahkan efektivitas pengawasan terhadap bank-bank tersebut. Untuk menjamin tata kelola yang baik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun moral hazard, dibutuhkan sistem pengawasan yang benar-benar independen, profesional, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis independensi pengawasan terhadap bank milik negara dalam perspektif hukum di Indonesia. Fokus utama diarahkan pada pengkajian terhadap kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen yang diberi mandat untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk perbankan. Kajian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menelaah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara struktural, OJK memang dibentuk sebagai lembaga independen. Namun dalam pelaksanaannya, independensi tersebut masih menghadapi tantangan, baik dari sisi intervensi politik, konflik kepentingan akibat kepemilikan saham oleh negara, maupun tekanan dari dalam industri keuangan itu sendiri. Studi ini juga menyoroti pembelajaran dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai bukti lemahnya pengawasan di masa lalu yang tidak dijalankan secara objektif dan profesional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integritas kelembagaan dan reformasi sistem pengawasan agar pengawasan terhadap bank BUMN benar-benar mampu menjamin stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen secara optimal.