Dena Sri Anugrah
Universitas Garut, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Problematika Hadis Ahad dan Mutawatir: Kritik Epistemik terhadap Paradigma Kepastian dalam Otoritas Sunnah Ahmad Hadi Pranoto; Raharjo Raharjo; Lutfiyah Lutfiyah; Abid Nurhuda; Dena Sri Anugrah
JISRev: Journal of Islamic Studies Review Vol. 1 No. 2 (2025): JISRev: Journal of Islamic Studies Review
Publisher : LaKaspia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69548/jisrev.1.2.63

Abstract

Kajian ini menelaah problem epistemologis yang melingkupi perbedaan kedudukan antara hadis ahad dan hadis mutawatir dalam tradisi keilmuan Islam. Secara historis, perdebatan tentang otoritas keduanya berakar pada pertentangan antara kepastian (qath‘iy) dan dugaan kuat (zhanniy) dalam penerimaan riwayat. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan analisis kritis terhadap sumber-sumber hadis klasik (seperti karya al-Khatib al-Baghdadi dan Ibn Hajar al-‘Asqalani) serta pandangan kontemporer yang mengkaji ulang legitimasi epistemik hadis ahad. Hasil analisis menunjukkan bahwa hadis mutawatir memperoleh otoritas karena jaminan kuantitas dan keotentikan periwayatannya, sedangkan hadis ahad tetap memiliki validitas normatif selama memenuhi standar keadilan dan ketepatan sanad. Dalam konteks modern, problematika ini muncul kembali ketika rasionalisme dan kritik historis mencoba menguji ulang posisi hadis ahad dalam ranah hukum dan teologi. Artikel ini menawarkan sintesis baru bahwa keabsahan hadis tidak semata ditentukan oleh jumlah perawi, tetapi oleh integritas epistemologis, koherensi matan, dan relevansi moralnya dengan maqaṣid al-syari‘ah. Dengan demikian, perbedaan antara hadis ahad dan mutawatir harus dipahami secara dialektik: bukan sebagai dikotomi hierarkis, melainkan sebagai dua jalur epistemik yang saling melengkapi dalam menjaga kontinuitas ajaran profetik di tengah perubahan paradigma keilmuan Islam modern.