Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keabsahan Peralihan Hak Kepemilikan Benda Di Bawah Tangan Sebagai Akibat Hutang Piutang Dalam Perjanjian Distribusi Perusahaan Asep Herlan; Aditya Maulana Rizqi
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.2047

Abstract

Perusahaan atau biasa disebut pula korporasi dalam menjalankan aktivitas operasionalnya akan selalu berupaya untuk mengembangkan usahanya. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah melakukan perniagaan. Didalam perniagaan upaya melegitimasi perbuatan hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi para pihak, dengan membuat suatu perjanjian. Perjanjian distribusi menjadi perjanjian yang tidak asing lagi dalam dunia bisnis, mengingat perkembangan jumlah perusahaan nasional yang bergerak dibidang distributorship terus mengalami peningkatan. Didalam prakteknya perjanjian distribusi ternyata membuka pulang timbulnya perjanjian hutang piutang baru antara para pihak dan adanya ketidakmampuan dalam pembayaran sehingga mengakibatkan adanya proses peralihan hak kepemilikan benda milik distributor. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dari hasil penelitian menunjukan bahwa peralihan hak kepemilikan benda di bawah tangan yang tidak melalui lembaga hak jaminan gadai dan fidusia sebagai jaminan utang (benda bergerak) dan hipotek, hak tanggungan, dan fidusia sebagai jaminan utang (benda tidak bergerak) tidak sah dan dianggap cacat sejak lahirnya sehingga dianggap semula tidak pernah ada. Penyelesaian hutang piutang dapat sah secara hukum jika melalui 2 (dua) skema penyelesaian yaitu pertama melalui jalur litigasi yang diawali dengan somasi terlebih dahulu dengan mendasarkan pada gugatan wanprestasi, kedua melalui perjanjian novasi objektif dengan syarat sebelumnya telah dibuat perjanjian pinjam meminjam dan diikuti dengan surat pengakuan hutang dan gugatan dengan mendasarkan pada Pasal 621 KUH Perdata.
Legal Protection in the Fair Implementation of Mortgage Rights Frida Nurrahma Masturi; Normalita Destyarini; Asep Herlan
Gloria Justitia Vol 6 No 1 (2026): JURNAL GLORIA JUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/gloriajustitia.v6i1.7904

Abstract

This research aims to analyze the application of the principles of balance and good faith in the enforcement of mortgage rights, with a particular focus on ensuring proportional legal protection for debtors. Although the Mortgage Law provides legal certainty for creditors, execution practices frequently disadvantage debtors, especially regarding auction pricing, notification mechanisms, and creditor conduct in determining default. Using a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, this study finds that debtor protection should not merely rely on formal declarations of default, but must also consider factual conditions, including force majeure circumstances and the debtor’s good faith. The implementation of procedural transparency, objective pre-execution mechanisms, and the principle of balance is essential to prevent abuse of rights by creditors and to ensure that execution serves as a last resort. Therefore, harmonizing legal certainty, justice, and utility is indispensable to create a fair legal relationship between creditors and debtors in the execution of mortgage rights.