Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Asas Erga Omnes Dalam Pembatalan Perubahan Tarif PBB-P2 Di Kabupaten Pati: Kajian Atas Pencabutan Keputusan Tun Saskya Widiastuti; Gendis Maharani; Muhammad Khanza Allifearly
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5404

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan asas erga omnes dalam proses pembatalan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati pada tahun 2025. Asas erga omnes dalam hukum acara peradilan tata usaha negara menekankan bahwa pembatalan Keputusan Administrasi bersifat mengikat secara umum, artinya efek hukumnya berlaku bagi semua subjek hukum, bukan hanya pihak yang terlibat dalam sengketa. Artikel ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, menganalisis dasar hukum, konsep teoretis, dan implementasi praktis pembatalan tarif PBB-P2, serta dampaknya secara administratif terhadap wajib pajak. Temuan studi ini menunjukkan bahwa penghentian kebijakan PBB-P2 dilaksanakan secara menyeluruh sesuai dengan asas erga omnes, termasuk penggantian selisih pembayaran kepada semua wajib pajak yang telah membayar sesuai tarif baru. Namun, pelaksanaannya menghadapi beberapa tantangan, termasuk kurangnya sosialisasi, ketidaksiapan birokrasi, dan perbedaan pemahaman pejabat mengenai sifat mengikat putusan administratif. Studi ini menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan pejabat TUN dan mengembangkan mekanisme koordinasi guna menerapkan asas erga omnes secara tepat dalam praktik pemerintahan daerah.
Tantangan Penentuan Subjek dan Objek Pajak atas Aktivitas Content Creator dan Influencer dalam Perspektif Hukum Pajak Indonesia Muhammad Ridho Daniswara; Rizky Dwi Rendrahadi; Muhammad Khanza Allifearly; Gusti Ngurah Brian Baskara Putra; Sholihul Hakim
Journal of Innovative and Creativity (Joecy) Vol. 6 No. 2 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i2.11939

Abstract

Dengan adanya Perkembangan ekonomi digital telah melahirkan mata pencaharian baru, mulai dari content creator hingga influencer, yang mendapatkan penghasilan melalui berbagai macam platform digital. keadaan ini memunculkan permasalahan dalam menentukan subjek dan objek pajak karena bentuk penghasilannya beragam serta sering melibatkan transaksi lintas negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan content creator dan influencer sebagai subjek pajak serta mengkaji penentuan objek pajak atas penghasilan yang diperoleh dari aktivitas digital. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa content creator dan influencer merupakan subjek pajak orang pribadi yang wajib melaporkan seluruh penghasilannya, baik dari dalam maupun luar negeri. Adapun objek pajaknya mencakup seluruh tambahan kemampuan ekonomis, termasuk pendapatan dari iklan, endorsement, afiliasi, hadiah digital, dan natura. Untuk meningkatkan kepastian hukum dan kepatuhan pajak, diperlukan regulasi yang adaptif, penguatan pengawasan, serta peningkatan literasi perpajakan bagi pelaku ekonomi digital.