Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Transformasi Digital Administrasi Pemerintahan dalam Kerangka Negara Hukum: Analisis Konstitusional terhadap Implementasi SPBE di Indonesia Safa, Muhammad Saddam; Jumanudin, Jumanudin; Fahlevi, Anugrah Ryandra
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6893

Abstract

Transformasi digital administrasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan bagian integral dari agenda reformasi birokrasi nasional yang bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik. Dalam perspektif hukum tata negara, digitalisasi administrasi tidak semata-mata dipahami sebagai inovasi teknologi atau modernisasi sistem kerja birokrasi, melainkan sebagai proses konstitusional yang harus tetap tunduk pada prinsip negara hukum, asas legalitas, pembatasan kekuasaan, serta jaminan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode literature review sistematis terhadap peraturan perundang-undangan dan 45 sumber literatur utama yang dipublikasikan pada periode 2013–2025. Analisis dilakukan melalui klasifikasi tematik terhadap isu negara hukum, AUPB, perlindungan data pribadi, dan akuntabilitas digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi SPBE berkontribusi signifikan terhadap penguatan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya dalam aspek keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas berbasis sistem elektronik. Namun demikian, digitalisasi administrasi juga memunculkan tantangan konstitusional, antara lain risiko pelanggaran perlindungan data pribadi, ketimpangan akses akibat kesenjangan digital, serta persoalan akuntabilitas algoritmik dalam pengambilan keputusan administratif berbasis otomatisasi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan tata kelola dan keamanan data, serta mekanisme pengawasan konstitusional yang efektif agar transformasi digital administrasi pemerintahan tetap selaras dengan prinsip supremasi konstitusi dan perlindungan hak konstitusional warga negara dalam kerangka negara hukum Indonesia.
Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia: Perspektif Hukum Perdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Sari, Dwi Puspita; Safa, Muhammad Saddam; Fahlevi, Anugrah Ryandra
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6942

Abstract

Transformasi digital telah mendorong pergeseran pola transaksi masyarakat dari sistem konvensional menuju transaksi berbasis platform elektronik (e-commerce). Perkembangan ini tidak hanya mengubah mekanisme perdagangan, tetapi juga melahirkan persoalan hukum baru, khususnya terkait perlindungan konsumen dalam hubungan hukum yang bersumber dari kontrak elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan kontrak elektronik dalam perspektif hukum perdata, mengkaji bentuk perlindungan konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), serta merumuskan konstruksi pertanggungjawaban marketplace terhadap kerugian konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran sistematis terhadap KUHPerdata, UUPK, serta regulasi terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak elektronik sah dan mengikat sepanjang memenuhi syarat Pasal 1320 KUHPerdata. Namun demikian, penggunaan klausula baku dalam marketplace berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar antara pelaku usaha dan konsumen serta berisiko bertentangan dengan prinsip itikad baik dan asas keseimbangan. UUPK telah menyediakan perlindungan hukum preventif dan represif, tetapi belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik hubungan hukum tripartit dalam ekosistem e-commerce. Marketplace sebagai penyedia dan pengendali sistem elektronik tidak dapat diposisikan semata-mata sebagai perantara pasif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan konstruksi tanggung jawab perdata platform guna menjamin kepastian hukum, keadilan kontraktual, dan perlindungan konsumen yang lebih efektif dalam perdagangan digital di Indonesia.
Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah Fahlevi, Anugrah Ryandra; Jumanudin, Jumanudin; Safa, Muhammad Saddam
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6947

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia. Program ini dilaksanakan secara sistematis dalam satu wilayah desa atau kelurahan untuk memastikan seluruh bidang tanah terdata dan terdaftar secara lengkap. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PTSL dalam pendaftaran hak milik atas tanah serta mengkaji pengaruhnya terhadap kepastian hukum bagi pemegang hak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan di bidang agraria, literatur hukum, jurnal ilmiah, serta doktrin para ahli yang relevan dengan teori kepastian hukum dan sistem pendaftaran tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PTSL telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL. Program ini terbukti mampu mempercepat proses sertifikasi tanah, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta mengurangi potensi sengketa akibat ketidakjelasan status hukum tanah. Penerbitan sertipikat hak milik melalui PTSL memberikan alat bukti yang kuat bagi pemegang hak serta memperkuat perlindungan hukum. Namun demikian, kepastian hukum yang diberikan bersifat relatif karena sistem pendaftaran tanah di Indonesia menganut sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif. Oleh karena itu, peningkatan kualitas verifikasi data fisik dan yuridis menjadi faktor penting dalam menjamin efektivitas PTSL secara berkelanjutan.