Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Serta Peran Pendampingan Hukum dalam Penataan Aset Desa di Kampung Skouw Mabo (Studi Wilayah Perbatasan Negara RI–PNG) Ludia Jemima I.R. Reumy
Dedikasi Mandiri Nusantara Vol. 1 No. 1 (2025): Dedikasi Mandiri Nusantara - Desember 2025
Publisher : Dedikasi Mandiri Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.18334433

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, termasuk dalam pengelolaan dan penataan aset desa sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa. Penataan aset desa merupakan aspek penting dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta optimalisasi pemanfaatan aset desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, implementasi ketentuan Undang-Undang Desa dalam penataan aset desa masih menghadapi berbagai permasalahan, khususnya di wilayah perbatasan negara. Kondisi tersebut juga terjadi di Kampung Skouw Mabo yang merupakan wilayah perbatasan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Papua Nugini (RI–PNG). Pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam penataan aset desa di Kampung Skouw Mabo serta mengkaji peran pendampingan hukum dalam mendukung tertib pengelolaan aset desa di wilayah perbatasan negara. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparatur kampung, pendamping desa, serta pihak terkait lainnya, dan didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan desa dan pengelolaan aset desa. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Desa dalam penataan aset desa di Kampung Skouw Mabo belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparatur kampung, rendahnya pemahaman hukum mengenai aset desa, serta kompleksitas permasalahan yang timbul akibat kondisi wilayah perbatasan negara. Pendampingan hukum memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman, asistensi, dan penguatan kapasitas aparatur kampung agar penataan aset desa dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran pendampingan hukum serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah guna mewujudkan penataan aset desa yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum di wilayah perbatasan negara.
Implementasi Hak Atas Kesehatan Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Ludia Jemima I.R. Reumy; Ika Fitrianita
Jurnal Wacana Sosial Nusantara Vol. 2 No. 6 (2026): Jurnal Wacana Nusantara - Juni 2026
Publisher : Jurnal Wacana Sosial Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.20759302

Abstract

Hak atas kesehatan merupakan salah satu hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai negara hukum yang menganut konsep negara kesejahteraan, Indonesia berkewajiban menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga negara melalui berbagai instrumen hukum dan kebijakan publik. Salah satu bentuk implementasi jaminan konstitusional tersebut diwujudkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menggantikan berbagai regulasi sektoral kesehatan sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak atas kesehatan sebagai hak konstitusional warga negara dalam UUD NRI Tahun 1945 dan menganalisis implementasinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak atas kesehatan memperoleh jaminan konstitusional melalui Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Implementasi hak tersebut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 diwujudkan melalui penguatan sistem kesehatan nasional, pengaturan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau, serta penguatan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesehatan. Kehadiran undang-undang tersebut mempertegas komitmen negara dalam memenuhi hak kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara.
Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Serta Peran Pendampingan Hukum dalam Penataan Aset Desa di Kampung Skouw Mabo (Studi Wilayah Perbatasan Negara RI–PNG) Ludia Jemima I.R. Reumy
Dedikasi Mandiri Nusantara Vol. 1 No. 1 (2025): Dedikasi Mandiri Nusantara - Desember 2025
Publisher : Dedikasi Mandiri Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.18334433

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, termasuk dalam pengelolaan dan penataan aset desa sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa. Penataan aset desa merupakan aspek penting dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta optimalisasi pemanfaatan aset desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, implementasi ketentuan Undang-Undang Desa dalam penataan aset desa masih menghadapi berbagai permasalahan, khususnya di wilayah perbatasan negara. Kondisi tersebut juga terjadi di Kampung Skouw Mabo yang merupakan wilayah perbatasan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Papua Nugini (RI–PNG). Pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam penataan aset desa di Kampung Skouw Mabo serta mengkaji peran pendampingan hukum dalam mendukung tertib pengelolaan aset desa di wilayah perbatasan negara. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparatur kampung, pendamping desa, serta pihak terkait lainnya, dan didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan desa dan pengelolaan aset desa. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Desa dalam penataan aset desa di Kampung Skouw Mabo belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparatur kampung, rendahnya pemahaman hukum mengenai aset desa, serta kompleksitas permasalahan yang timbul akibat kondisi wilayah perbatasan negara. Pendampingan hukum memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman, asistensi, dan penguatan kapasitas aparatur kampung agar penataan aset desa dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran pendampingan hukum serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah guna mewujudkan penataan aset desa yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum di wilayah perbatasan negara.
Implementasi Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Kota  Jayapura Dalam Pembangunan Infrastruktur Tantangan dan Solusi Ludia Jemima I.R. Reumy; Ruth Kambuaya
Jurnal Wacana Sosial Nusantara Vol. 1 No. 4 (2025): Jurnal Wacana Sosial Nusantara - Desember 2025
Publisher : Jurnal Wacana Sosial Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.18333818

Abstract

Penelitian ini dengan tujuan untuk menganalisis bagaimana hukum nasional dan hukum adat mengatur kepemilikan Hak ulayat, serta mencari model harmonisasi yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menghormati nilai-nilai adat di wilayah masyarakat adat Kota Jayapura. Penelitian ini penting dilakukan karena banyak Hak Ulayat  yang secarah tidalk langsung menjadi bagian dari Pembangunan Infraksturtur di Kota Jayapura belum sepenuhnya diakui berjalan dengan baik sesuai dengan  hukum negara, meskipun sah menurut hukum adat. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat Kota Jayapura menjadi hal yang penting . Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang meneliti dan mengkaji undang-undang,bahan kepustakaan peraturan-peraturan tertulis lainya serta bahan-bahan hukum sekunder sebagai alat untuk mengidentifikasihkan kenyataan sosial dalam masyarakat.Adapun judul yang di ambil dikarenakan dalam pasal 18 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menyakan negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional sepanjang hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembangunan infrastruktur di Kota Jayapura ini merupakan salah satu faktor yang menentukan  peningkatan pertumbuhan perekonomian nasional secara signifikan, baik itu pada sektor besar maupun kecil, selain itu pembangunan infrastruktur juga menjadi salah satu sarana yang memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kota Jayapura ketahui bahwa pembangunan infrastruktur menggunakan  Hak Ulayat sebagai salah satu kepentingan umum di mana pemilik Hak Ulayat bersepakat dengan bersama-sama masyarakat Hukum adat dalam penyerahan tanah adat yang di gunakan untuk pembangunan infrastruktur tampa meninggalakan hukum adat dan hukum positif.