Reza Kautsar Kusumahpraja
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dissenting opinion Hakim Terhadap Kompetensi Absolut Pengadilan Negeri Dalam Perkara Wanprestasi Perjanjian Pembagian Harta Bersama Reza Kautsar Kusumahpraja; M. Reyhan Aldabena; Auliah Ambarwati
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2026): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v6i1.677

Abstract

Negara membagi kekuasaan menjadi tiga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di Indonesia, kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya, yaitu Peradilan Umum, Agama, Tata Usaha Negara, dan Militer, yang masing-masing memiliki kompetensi absolut. Dalam Putusan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN.Msh terdapat dissenting opinion terkait gugatan wanprestasi pembagian harta bersama pasca perceraian. Mayoritas hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sedangkan hakim dissenting berpendapat Pengadilan Negeri Masohi berwenang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, serta dianalisis secara kualitatif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dissenting opinion diatur dalam Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009. Putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima dinilai keliru, sehingga diperlukan pengaturan teknis mengenai dissenting opinion.