Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tinjauan Yuridis terhadap Pengaturan Judi Online dan Pengaruhnya terhadap Ketahanan Keluarga Devi Yulida; Vita Cita Emia Tarigan; Boy Laksamana; Nita Nilan Sry Rezki Pulungan
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.834

Abstract

praktik perjudian, dari yang awalnya perjudian konvensioal menjadi perjudian online. Indonesia telah berupaya mengatur larangan serta sanksi bagi pelaku perjudian. Akan tetapi, penegakan hukum masih menghadapi kendala, terutama karena karakter kejahatan judi online yang masuk ke kategori kejahatan cyber lintas negara. Penulisan ini menganalisis pertanggungjawaban pelaku judi online serta dampaknya terhadap ketahanan keluarga dengan memadukan pendekatan yuridis normatif dan perspektif sosiologi hukum. Temuan menunjukkan bahwa judi online tidak hanya melanggar ketentuan Hukum Pidana, tetapi bertentangan dengan Undang-Undang ITE. Adapun dampak dari perjudian online juga dapat melemahkan kondisi ekonomi, psikologis, dan sosial keluarga. Oleh karena itu, diperlukan strategi penanggulangan yang lebih komprehensif melalui penguatan pengaturan, literasi digital, dan upaya rehabilitatif bagi korban kecanduan. Kajian ini diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan hukum yang responsif terhadap kejahatan digital.
Legalitas Praktik Digital blacklisting Asisten Rumah Tangga (ART) di Media Sosial: Analisis Benturan Pelindungan Data Pribadi dan Hak Keamanan Pemberi Kerja Farid Akbar Iskandar; Baginda Paras Muda Nasution; Agusmidah; Nita Nilan Sry Rezki Pulungan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.6396

Abstract

Praktik digital blacklisting terhadap asisten rumah tangga (ART) melalui media sosial semakin berkembang seiring meningkatnya penggunaan ruang digital dalam hubungan kerja domestik. Praktik tersebut dilakukan dengan menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi ART secara terbuka disertai tuduhan atau penilaian tertentu tanpa melalui mekanisme hukum formal. Dalam penelitian ini, digital blacklisting diartikan sebagai praktik penyebaran informasi pribadi seseorang melalui media sosial dengan tujuan memberikan peringatan atau penilaian tertentu kepada publik tanpa melalui mekanisme hukum yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum ART dalam perspektif hukum ketenagakerjaan, legalitas praktik digital blacklisting berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), benturan antara hak privasi ART dan hak keamanan pemberi kerja, serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh ART sebagai korban digital blacklisting. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan maupun pendekatan konseptual. Temuan ini mengungkapkan bahwasanya praktik digital blacklisting berpotensi melanggar hak privasi, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan mengenai pelindungan data pribadi dan perlindungan kehormatan dalam media elektronik. Selain itu, kedudukan hukum pekerja rumah tangga di Indonesia masih ada di dalam posisi yang rentan dikarenakan belum adanya pengaturan undang-undang khusus yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap pekerja domestik. ART yang menjadi korban digital blacklisting pada dasarnya memiliki upaya perlindungan hukum melalui mekanisme pelindungan data pribadi, hukum pidana, gugatan perdata, maupun penyelesaian melalui pendekatan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi maupun perlindungan hukum pada pekerja rumah tangga dalam perkembangan ruang digital modern.
Analisis Yuridis Perlindungan Upah Dan Jam Kerja Bagi Pekerja PKWTT Di Kawasan Niaga Pasar Petisah Kota Medan: Kajian Kewajiban Pemberi Kerja Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Dan UU Cipta Kerja Kelvin Louis Zeigo Hutagaol; Hagai Brema Septanius Sembiring; Jeremy Tonggo Damanik; Agusmidah Agusmidah; Nita Nilan Sry Rezki Pulungan
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.839

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai perlindungan upah dan jam kerja bagi pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), pelaksanaan kewajiban pemberi kerja, serta hambatan dalam penegakan perlindungan hak pekerja di Kawasan Niaga Pasar Petisah Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan pekerja di kawasan Pasar Petisah serta studi kepustakaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak pekerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Sebagian besar usaha di kawasan tersebut termasuk kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memperoleh pengecualian terhadap penerapan upah minimum daerah. Namun demikian, pemberi kerja tetap wajib memenuhi hak normatif pekerja, seperti pengaturan jam kerja, waktu istirahat, dan pembayaran upah lembur. Penelitian ini juga menemukan bahwa hubungan kerja masih banyak dilakukan secara lisan tanpa perjanjian tertulis sehingga menimbulkan lemahnya kepastian hukum bagi pekerja. Selain itu, rendahnya kesadaran hukum pekerja, keterbatasan pengawasan ketenagakerjaan, serta posisi tawar pekerja yang lemah menjadi hambatan utama dalam penegakan hak pekerja. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan, edukasi hukum, dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan guna mewujudkan perlindungan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan bagi pekerja PKWTT.