Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Reformasi Hukum Pidana Dalam Mengantisipasi Kejahatan Ekonomi Berbasis Teknologi di Era Digital Wanda Monica Putri Salsabilla Monica; Fristia Berdian Tamza; Erna Dewi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5387

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa dampak secara signifikan terhadap pola dan bentuk kejahatan ekonomi pada masa kini yang semakin kompleks, lintas batas serta sulit dideteksi melalui pendekatan hukum pidana konvensional. Dalam kejahatan ekonomi yang berbasis teknologi seperti penipuan secara daring, pencucian uang secara digital, dan kejatan siber finansial yang menuntut adanya reformasi hukum pidana secara adaptif serta responsif terhadap dinamika ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dan arah dari pembaharuan hukum pidana dalam mengantisipasi kejahatan ekonomi berbasis teknologi dengan meninjau kelemahan regulasi yang ada serta kebutuhan akan instrumen hukum dengan menggunakan pendekatan kriminologi kontemporer. Temuan dari penelitian ini mengindikasikan bahwa reformasi hukum pidana perlu meliputi penguatan substansi hukum, dan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan ekonomi secara digital. Dengan demikian, pembaharuan hukum pidana dalam perspektif kriminologi kontemporer diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum secara efektif dan menjamin kepastian serta keadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan ekonomi di era digital.
Fenomena Flexing di Media Sosial Sebagai Pemicu Kejahatan Ekonomi: Studi Kriminologi Kontemporer di Provinsi Lampung M. Ellif Athallah PNR; Fristia Berdian Tamza; Erna Dewi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5434

Abstract

Fenomena flexing di media sosial semakin marak terjadi seiring dengan adanya perkembangan teknologi digital dan budaya masyarakat yang konsumtif. Flexing merupakan perilaku yang dapat memamerkan kekayaan, gaya hidup mewah, serta pencapaian material secara berlebihan tidak hanya berdampak pada aspek sosial-psikologis saja, melainkan dapat berpotensi dalam memicu kejahatan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara fenomena flexing di media sosial dengan peningkatan kejahatan ekonomi dalam perspektif kriminologi kontemporer yang fokus pada wilayah Provinsi Lampung. Temuan dari penelitian ini mengindikasikan bahwa paparan dalam konten flexing dapat memicu tekanan sosial, kecemburuan ekonomi, dan dorongan untuk mencapai standar hidup yang tidak realistis. Sehingga, dapat berpotensi untuk mendorong individu dalam melakukan tindakan secara ilegal, seperti penipuan, penggelapan, serta kejahatan yang berbasis digital. Dari perspektif kriminologi kontemporer, fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori strain dan teori pembelajaran sosial, di mana individu terdorong melakukan kejahatan dikarenakan adanya kesenjangan antara aspirasi dan kemampuan secara aktual, dan pengaruh terhadap lingkungan digital yang dapat menormalisasikan perilaku yang konsumtif serta materialistik. Oleh sebab itu, diperlukan upaya preventif melalui literasi digital, penguatan nilai sosial, dan pengawasan terhadap konten media sosial untuk meminimalisasi dampak negatif yang dapat ditimbulkan.
Kajian Viktimologi Kontemporer Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta Novita Putri Bulan; Fristia Berdian Tamza; Erna Dewi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5873

Abstract

Perlindungan anak menjadi isu penting karena kasus kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan keluarga dan sekolah, tetapi juga di lembaga pengasuhan seperti daycare. Penelitian ini mengkaji kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang mencerminkan lemahnya pengawasan institusi dan sistem perlindungan anak, dengan tujuan untuk menganalisis kasus tersebut dalam perspektif viktimologi kontemporer serta menilai bentuk perlindungan hukum terhadap korban anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kasus, menggunakan bahan hukum, literatur ilmiah, serta sumber berita yang relevan untuk memahami hubungan antara korban, pelaku, dan faktor sosial yang memengaruhi terjadinya kekerasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban anak mengalami dampak multidimensi yang meliputi aspek fisik, psikologis, dan sosial, sementara ketimpangan relasi kuasa dan lemahnya pengawasan institusi menjadi faktor utama viktimisasi, serta adanya potensi secondary victimization akibat penanganan yang kurang sensitif; meskipun regulasi telah tersedia, implementasinya masih perlu diperkuat.
Analisis Putusan Hakim terhadap Kasus Penggelapan oleh Karyawan pada PT Indomuskaat Mega Mandiri : Studi Putusan Nomor: 5/Pid.B/2025/PN GdT Darell Syalom Timothy Ati; Tri Andrisman; Fristia Berdian Tamza; Erna Dewi; Emilia Susanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.6352

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim serta pemenuhan keadilan substantif dalam Putusan Nomor 5/Pid.B/2025/PN GdT mengenai tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawan pada PT Indomuskaat Mega Mandiri. Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan apakah putusan tersebut telah mencerminkan keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan kasus melalui analisis putusan pengadilan. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam perkara ini telah didasarkan pada aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Secara yuridis, hakim menilai terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP berdasarkan alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Secara sosiologis, hakim mempertimbangkan peran dan tingkat keterlibatan masing-masing terdakwa serta dampak kerugian terhadap perusahaan. Secara filosofis, pemidanaan bertujuan tidak hanya sebagai pembalasan, tetapi juga pembinaan dan pencegahan agar terdakwa tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, putusan tersebut telah mencerminkan keadilan substantif melalui diferensiasi pidana yang proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan dan tanggung jawab masing-masing terdakwa. Dengan demikian, putusan hakim telah memenuhi tujuan hukum berupa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.