Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum terhadap Identitas Debitur dalam Perjanjian Pinjaman Online di Indonesia Muhammad Lutfhi Dharmawan; Ahmad Zazili; Dita Febrianto; Yennie Agustin MR; M. Wendy Trijaya
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4448

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pertumbuhan financial technology (fintech), khususnya layanan pinjaman online, yang menawarkan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, praktik penyelenggaraan pinjaman online di Indonesia kerap menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait penyalahgunaan identitas dan data pribadi debitur dalam proses penagihan. Permasalahan ini tidak hanya bertentangan dengan asas itikad baik dalam perjanjian, tetapi juga berpotensi melanggar hak privasi serta menimbulkan kerugian bagi debitur. Berdasarkan kondisi tersebut, rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap identitas debitur dalam perjanjian pinjaman online di Indonesia serta bagaimana pertanggungjawaban hukum atas penyalahgunaan identitas debitur ditinjau dari perspektif perbuatan melawan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan serta wawancara dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan identitas debitur dalam perjanjian pinjaman online dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, karena memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Perlindungan hukum terhadap debitur dilaksanakan melalui upaya preventif dan represif, baik melalui pengaturan dan pengawasan oleh OJK maupun melalui mekanisme penegakan hukum perdata. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, pengawasan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan yang efektif bagi debitur dalam penyelenggaraan pinjaman online di Indonesia.
Penerapan Benefit Sharing Pada Petani Pemulia Varietas Lokal Sebagai Upaya Pencegahan Praktik Bioparacy Adelia Ma’rifatul Putri; Yennie Agustin MR; Elly Nurlaili; Kasmawati; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4590

Abstract

Keanekaragaman spesies tanaman lokal di Indonesia telah dikembangkan oleh petani dari generasi ke generasi melalui metode pemuliaan tradisional dan memainkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan pertanian negara. Namun, perlindungan hukum untuk varietas lokal dan pengetahuan tradisional masih belum cukup kuat, yang menciptakan peluang bagi praktik biopiracy, seperti penggunaan dan pendaftaran varietas tanpa izin dan tanpa berbagi manfaat dengan petani yang merupakan pemilik bersama. Situasi ini menunjukkan adanya ketidaksetaraan dalam sistem perlindungan varietas tanaman, yang cenderung lebih berfokus pada hak individu. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti penerapan A (ABS) sebagai mekanisme untuk mencegah praktik biopiracy terhadap varietas lokal. Pembagian manfaat memberikan keuntungan ekonomi kepada petani yang membudidayakan tanaman, dan juga memperkuat posisi hukum mereka serta pengakuan hak-hak masyarakat mereka. Oleh karena itu, penerapan pembagian manfaat dalam kerangka ABS merupakan strategi hukum penting untuk melindungi hak-hak petani varietas lokal sekaligus mencegah biopiracy di Indonesia.
Pertanggungjawaban Hukum Apoteker terhadap Medication Error dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia Deska Setiya Erin; Yulia Kusuma Wardani; Kasmawati; Yennie Agustin Mr; Siti Nurhasanah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4947

Abstract

Medication error merupakan salah satu bentuk kelalaian dalam pelayanan kefarmasian yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pasien, baik secara fisik maupun materiil. Dalam sistem pelayanan kesehatan, apoteker sebagai tenaga kesehatan profesional memiliki tanggung jawab hukum atas setiap tindakan yang dilakukan dalam proses peracikan, penyerahan, dan pemberian informasi obat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum apoteker terhadap medication error dalam perspektif hukum perdata Indonesia, serta mengkaji dasar hukum yang dapat digunakan pasien untuk menuntut ganti rugi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban apoteker dapat didasarkan pada perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata maupun wanprestasi apabila terdapat hubungan kontraktual antara apoteker dan pasien. Unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan kausalitas menjadi faktor utama dalam menentukan adanya tanggung jawab perdata. Dengan demikian, perlindungan hukum bagi pasien dapat diwujudkan melalui mekanisme gugatan perdata sebagai bentuk akuntabilitas profesional apoteker dalam pelayanan kesehatan.