Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Gugatan Sederhana dalam Perspektitf Access to Justice pada Perkara Wanprestasi Putri Risti Afrilianes; Depri Liber Sonata; Mohammad Wendy Trijaya; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4405

Abstract

Gugatan Sederhana merupakan mekanisme penyelesaian sengketa perdata yang dirancang untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penerapan Gugatan Sederhana sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya dalam perkara wanprestasi dengan nilai gugatan kecil dan pembuktian yang sederhana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Gugatan Sederhana dari perspektif akses terhadap keadilan dalam penyelesaian perkara wanprestasi, dengan menitikberatkan pada kesederhanaan prosedur, efisiensi waktu, dan keterjangkauan biaya bagi pencari keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, Gugatan Sederhana telah mencerminkan prinsip akses terhadap keadilan melalui penyederhanaan hukum acara, pembatasan upaya hukum, serta peran aktif hakim dalam proses persidangan. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah kendala, antara lain keterbatasan pemahaman masyarakat, perbedaan penafsiran oleh aparat peradilan, serta hambatan administratif yang berpotensi mengurangi efektivitas Gugatan Sederhana sebagai sarana akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur peradilan, serta penyempurnaan regulasi guna memastikan bahwa Gugatan Sederhana benar-benar berfungsi sebagai instrumen yang efektif dalam menjamin akses terhadap keadilan.
Perlindungan Hukum terhadap Identitas Debitur dalam Perjanjian Pinjaman Online di Indonesia Muhammad Lutfhi Dharmawan; Ahmad Zazili; Dita Febrianto; Yennie Agustin MR; M. Wendy Trijaya
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4448

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pertumbuhan financial technology (fintech), khususnya layanan pinjaman online, yang menawarkan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, praktik penyelenggaraan pinjaman online di Indonesia kerap menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait penyalahgunaan identitas dan data pribadi debitur dalam proses penagihan. Permasalahan ini tidak hanya bertentangan dengan asas itikad baik dalam perjanjian, tetapi juga berpotensi melanggar hak privasi serta menimbulkan kerugian bagi debitur. Berdasarkan kondisi tersebut, rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap identitas debitur dalam perjanjian pinjaman online di Indonesia serta bagaimana pertanggungjawaban hukum atas penyalahgunaan identitas debitur ditinjau dari perspektif perbuatan melawan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan serta wawancara dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan identitas debitur dalam perjanjian pinjaman online dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, karena memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Perlindungan hukum terhadap debitur dilaksanakan melalui upaya preventif dan represif, baik melalui pengaturan dan pengawasan oleh OJK maupun melalui mekanisme penegakan hukum perdata. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, pengawasan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan yang efektif bagi debitur dalam penyelenggaraan pinjaman online di Indonesia.
Perlindungan Hukum Preventif dan Represif dalam Perjanjian Bagi Hasil atas Penggarapan Lahan Sawah Rio Aditya Nugraha; Ahmad Zazili; Dora Mustika; Dewi Septiana; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4960

Abstract

Perjanjian bagi hasil penggarapan lahan sawah merupakan bentuk kerja sama yang umum dilakukan di masyarakat pedesaan Indonesia antara pemilik lahan dan petani penggarap. Dalam praktiknya, perjanjian ini sering dibuat secara lisan dan didasarkan pada kepercayaan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan sengketa di kemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum preventif dan represif bagi para pihak dalam perjanjian bagi hasil penggarapan lahan sawah yang terjadi di Desa Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif belum terlaksana secara optimal karena perjanjian bagi hasil masih dilakukan secara lisan dan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil. Sementara itu, perlindungan hukum represif lebih banyak dilakukan melalui musyawarah kekeluargaan, sedangkan penyelesaian melalui jalur hukum formal jarang digunakan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan peran pemerintah desa serta kesadaran hukum masyarakat untuk mewujudkan kepastian dan keadilan hukum bagi para pihak.
Analisis Klausul Baku dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa dalam Perjanjian Pembiayaan Cicil Emas Bank Syariah: (Perspektif Perlindungan Konsumen) Ahmad Thoriq Zulfikar; Ahmad Zazili; Dora Mustika; Kasmawati; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5029

Abstract

Perjanjian baku dalam produk pembiayaan cicil emas bank syariah menyimpan potensi ketidakadilan struktural bagi nasabah. Penelitian ini berfokus menganalisis dua persoalan spesifik: (1) klausul-klausul baku dalam perjanjian pembiayaan cicil emas yang bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan (2) kesesuaian mekanisme penyelesaian sengketa dalam perjanjian tersebut dengan standar POJK Nomor 22 Tahun 2023. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dan pendekatan analitis terhadap perjanjian Bank Muamalat Indonesia, penelitian ini menemukan empat klausul baku yang batal demi hukum: klausul eksonerasi tanggung jawab bank (Pasal 10 Perjanjian Gadai), pembatasan ganti rugi berdasarkan nilai taksiran historis (Pasal 12 Akad Murabahah), kuasa yang tidak dapat dicabut (Pasal 17 Akad Murabahah), dan pembebasan total dari tuntutan ganti rugi (Pasal 23 Akad Murabahah). Dalam aspek penyelesaian sengketa, perjanjian hanya menyediakan musyawarah dan Pengadilan Agama, tanpa mencantumkan mekanisme pengaduan internal formal maupun opsi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK) yang diwajibkan POJK. Temuan ini menunjukkan ketidakpatuhan bank syariah terhadap regulasi perlindungan konsumen, sehingga diperlukan reformasi klausul perjanjian dan penguatan pengawasan oleh OJK.