Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Kedudukan Purchase Order dalam Perjanjian Jual Beli Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Bella Dwijayanti1; Selvia Oktaviana; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4549

Abstract

Purchase Order (PO) banyak digunakan dalam transaksi bisnis sebagai surat pemesanan tertulis yang memuat spesifikasi barang, harga, serta syarat pengiriman. Walaupun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tidak mengatur PO secara eksplisit, kekuatan mengikatnya dapat lahir apabila PO mencerminkan mekanisme penawaran dan penerimaan serta memenuhi syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis kedudukan PO dalam perjanjian jual beli menurut KUH Perdata. Hasil kajian menunjukkan bahwa PO dapat berfungsi sebagai perjanjian jual beli yang mengikat apabila terdapat kesepakatan para pihak mengenai objek dan harga (Pasal 1457 dan Pasal 1458), serta terdapat penerimaan melalui konfirmasi atau pelaksanaan prestasi. Setelah sah, PO mengikat para pihak layaknya undang-undang (Pasal 1338) dan dapat menjadi dasar tuntutan wanprestasi apabila kewajiban tidak dipenuhi.
Tanggung Jawab Hukum Perdata Pengelola Objek Wisata atas Kecelakaan Pengunjung Maureen Asikin; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika; Mohammad Wendy Trijaya; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4573

Abstract

Kegiatan pariwisata memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, namun di sisi lain juga mengandung potensi risiko kecelakaan bagi pengunjung objek wisata. Kecelakaan yang terjadi di area wisata menimbulkan persoalan hukum terkait tanggung jawab pengelola objek wisata terhadap kerugian yang dialami pengunjung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum perdata pengelola objek wisata atas kecelakaan yang dialami oleh pengunjung serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelola objek wisata memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung sebagai bagian dari hubungan hukum yang timbul antara pengelola dan pengunjung. Apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengelola, maka pengelola dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum perdata berupa ganti kerugian sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan demikian, pengelola objek wisata dituntut untuk menerapkan standar keselamatan yang memadai guna mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalkan risiko hukum di kemudian hari.
Implikasi Hukum Cessie terhadap Status Kreditur Baru atas Piutang Bank yang Dilikuidasi Gabriel Deni Pratama; Sunaryo; Selvia Oktaviana; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4649

Abstract

Cessie merupakan mekanisme pengalihan hak piutang dari kreditur lama kepada kreditur baru yang diatur dalam Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam praktiknya, cessie kerap digunakan dalam proses pengalihan piutang bank yang dilikuidasi kepada pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum cessie terhadap status dan kedudukan hukum kreditur baru atas piutang bank yang dilikuidasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cessie yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum mengakibatkan beralihnya seluruh hak dan kewajiban kreditur lama kepada kreditur baru, termasuk hak penagihan atas debitur. Namun demikian, dalam konteks likuidasi bank, kedudukan kreditur baru tetap bergantung pada keabsahan perjanjian cessie serta pemenuhan asas keterbukaan dan perlindungan hukum bagi debitur. Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pelaksanaan cessie sangat diperlukan guna menjamin hak kreditur baru tanpa mengabaikan perlindungan hukum bagi pihak debitur.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Mantan Istri dan Anak Seorang ASN Pasca Perceraian Melalui Aplikasi e-Mosi Caper (Studi Pada PA Kota Bengkulu) Nasywa Nurfadila; Wati Rahmi Ria; Dewi Septiana; Sepriyadi Adhan S; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4864

Abstract

Pasca-perceraian, pemenuhan hak nafkah bagi mantan istri dan anak seringkali bersifat illusoir atau sulit dieksekusi, terutama jika mantan suami merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabaikan kewajiban administratifnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi perempuan dan anak melalui inovasi digital aplikasi e-Mosi Caper di Pengadilan Agama Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif terapan dengan pendekatan sosiologis melalui wawancara mendalam dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi e-Mosi Caper efektif mentransformasi eksekusi putusan dari sistem manual ke sistem digital yang terintegrasi antara Pengadilan Agama, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Bank Bengkulu. Integrasi ini memungkinkan pemotongan gaji ASN secara otomatis melalui mekanisme interkoneksi data, sehingga menjamin kepastian pembayaran nafkah secara real-time. Berdasarkan Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto, keberhasilan sistem ini didukung oleh fasilitas teknologi yang memadai dan sinergi antar-lembaga, meskipun masih menghadapi kendala jangkauan yurisdiksi yang terbatas pada ASN tingkat provinsi. Kesimpulannya, e-Mosi Caper merupakan instrumen perlindungan hukum preventif yang signifikan dalam meminimalisir penelantaran ekonomi terhadap kelompok rentan pasca-perceraian.
Kedudukan Laporan Polisi yang Dihentikan dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: Studi Putusan MA No. 1206 PK/Pdt/2023 Yohana Maria Girsang; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4991

Abstract

Perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata merupakan dasar pertanggungjawaban perdata terhadap setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Permasalahan muncul ketika laporan polisi dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti, namun pelaporan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi pihak yang dilaporkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 dalam gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 PK/Pdt/2023. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif yang menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan SP3 menegaskan tidak terpenuhinya unsur pidana, namun tidak secara otomatis membuktikan adanya perbuatan melawan hukum dalam ranah perdata. Perbedaan penilaian hakim terjadi pada setiap tingkat peradilan terkait unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat. Pada tingkat banding dan kasasi, laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 dinilai memenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Namun pada tingkat peninjauan kembali, Mahkamah Agung menyatakan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh hukum sehingga tidak dapat serta-merta dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 tidak serta-merta dapat dijadikan dasar gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPdt.