Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Judicial Reluctance and Legal Gaps in Recognizing Gambling as a Ground for Divorce: An Islamic Law Analysis of Decisions of the Pekanbaru Religious Court Fadel Muhammad; Zulfahmi Bustami; Muhammad Darwis; Pujangga Candrawijayaning Fajri; Naimah Mohamad Nasir
Mawaddah: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2026): Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52496/mjhki.v4i1.32

Abstract

This study is motivated by the empirical finding that judges in the Religious Court Class 1A Pekanbaru do not explicitly use gambling as a legal ground for divorce, despite its inclusion in Government Regulation No. 9 of 1975 Article 19(a) and the Compilation of Islamic Law (KHI) Article 116(a). Moreover, Law No. 1 of 1974 on Marriage does not specifically recognize gambling as a cause of divorce, resulting in limited legal protection for affected parties. This research aims to analyze judicial reasoning and standards in adjudicating divorce cases involving gambling from an Islamic law perspective. This study employs a qualitative normative legal approach based on secondary data, utilizing statutory, case, and historical approaches. Data were collected through literature review and supported by interviews, and analyzed using qualitative analytical techniques to derive systematic and interpretative conclusions. The findings reveal that judges tend not to explicitly consider gambling as a primary ground for divorce, instead relying on arguments of continuous disputes and conflicts. Consequently, the normative provisions of Government Regulation No. 9 of 1975 Article 19(a) and KHI Article 116(a) are not optimally applied. From an Islamic law perspective, which prioritizes family welfare (maslahah), gambling can constitute a legitimate (syar’i) ground for divorce. In conclusion, there is a normative and practical gap in judicial application, indicating the need for legal reform. This study recommends strengthening legal provisions by explicitly incorporating gambling as a ground for divorce through amendments to Law No. 1 of 1974 to ensure legal certainty and protection.  
ANALISIS YURIDIS KEPEMILIKAN PATEN ATAS INOVASI TEKNOLOGI IoT (INTERNET OF THINGS) PADA SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA fani diyah wulandari; Maya Ruhtiani; Pujangga Candrawijayaning Fajri
J-LEE - Journal of Law, English, and Economics Vol. 8 No. 01 (2026): JUNI 2026
Publisher : LPPM Universitas Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transformasi digital sektor pertanian Indonesia mendorong penggunaan teknologi Internet of Things (IoT), namun perkembangan ini belum diimbangi dengan kepastian hukum yang memadai terkait kepemilikan paten. Inovasi IoT pertanian mencakup sensor tanah, drone , irigasi otomatis, dan algoritma kecerdasan buatan umumnya Dihasilkan oleh inventor dalam lembaga atau perusahaan, sehingga menimbulkan pertanyaan hukum mengenai kepemilikan paten dan hak ekonomi inventor. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan kepemilikan paten atas inovasi IoT pertanian berdasarkan Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Paten, serta mekanisme memberikan ke sinkronisasi kepada inventor dalam hubungan kerja. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan-undangan, konteks, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi IoT pertanian memperoleh perlindungan hukum jika memenuhi syarat kebaruan, langkah inventif, dan keterapan industri, baik melalui Paten Invensi (20 tahun) maupun Paten Sederhana (10 tahun). Kepemilikan paten dalam hubungan kerja berada pada pemberi kerja sesuai Pasal 12 UU No. 65 Tahun 2024, dengan ruang pengaturan melalui perjanjian tertulis. Ketentuan ke khayalan bagi inventor masih bersifat multitafsir tanpa parameter standar eksplisit, sebagaimana tercermin dalam kasus Pak Tukirin vs. PT BISI International di Nganjuk, di mana ketimpangan posisi tawar antara individu dan korporasi menyebabkan kerugian multifaset bagi inovator. Perjanjian kerja tertulis yang memuat klausul ke eksplisit secara eksplisit menjadi instrumen utama perlindungan hak ekonomi penemu.
Telaah Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst: Apakah Putusan Jurisprudensi Berbasis Judicial Activisme? Hanif Fudin; Pujangga Candrawijayaning Fajri; Syaibani Ihza Ibrahim; Rooby Pangestu Hari Mulyo; Pamungkas Dedi
Soedirman Law Review Vol 8, No 1 (2026)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2026.8.1.16142

Abstract

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Putusan Pengadilan Tingkat Pertama Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, telah mengadili dan memutus perkara perdata yang memiliki irisan dengan Pemilihan Umum Tahun 2024. Hal tersebut menjadi isu sentral dan perhatian di mata publik karena memiliki tendensi dalam penundaan Pemilihan Umum Tahun 2024, yang mengarah kepada permasalahan; apakah putusan a quo dapat sebagai jurisprudensi berbasis judicial activism.? Maka, terhadap permasalahan akademik dimaksud, artikel ilmiah ini bertujuan untuk menelaah putusan a quo secara teoritik sehingga memberikan pemahaman ideal-konsepsional yang menjadi pengetahuan publik. Artikel ilmiah ini secara tipologis merupakan penelitian hukum normatif-doktrinal yang menggunakan metode analisis konten disertai pendekatan konseptual (cq. analisis konsep hukum) dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan teknik studi pustaka, yang meliputi bahan hukum primair berupa Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, dan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel lain yang memiliki keterkaitan signifikan. Hasil penelitian dalam artikel ilmiah ini bahwasannya putusan a quo dinilai tidak menindaklanjuti keadilan substansial berbasis demokrasi konstitusional sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945, alih-alih melakukan judicial activism guna menjadikan yurisprudensi dalam bidang hukum perdata di lingkungan peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.Kata Kunci: Peradilan; Putusan Hakim; Pemilihan Umum; Jurisprudensi; Judicial Activism.