Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENERAPAN SANKSI PIDANA ADAT HUKUM CAMBUK LIDI TERHADAP PELAKU PENGHINAAN SUKU REJANG DI MASYARAKAT ADAT REJANG LEBONG Muhammad Edwar; Sutra Oktaviani; Elsa Ramadhana; M. Alfarrel zuhri; Mardhatillah
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/bv786f79

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengkaji penerapan sanksi pidana adat berupa cambuk lidi terhadap pelaku penghinaan Suku Rejang di masyarakat adat Rejang Lebong. Permasalahan muncul dari adanya ketegangan antara pengakuan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) dalam sistem hukum pluralistik Indonesia dengan pembatasan konstitusional terkait perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini merumuskan pertanyaan mengenai bagaimana kedudukan dan legitimasi sanksi cambuk lidi dalam kerangka living law berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta bagaimana relevansinya dengan prinsip keadilan restoratif. Penelitian bertujuan menganalisis eksistensi pidana adat dalam sistem hukum pidana nasional dan menilai kesesuaiannya dengan prinsip konstitusional serta hak asasi manusia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan kasus, serta analisis kualitatif deskriptif dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi cambuk lidi memiliki legitimasi sosiologis dalam paradigma living law, namun penerapannya bersifat kondisional dan harus selaras dengan prinsip hak asasi manusia serta nilai keadilan restoratif. Kata Kunci: living law, pidana adat, keadilan restoratif, hak asasi manusia, masyarakat Rejang  
Analisis Penyelesaian Pelanggaran Hukum Melalui Restorative Justice Berbasis Mediasi Adat Di Kelurahan Padang Serai Najwa Renanda Lheviola; Rina iswani; Nabilla Tiffany Dwinov; Bagas Prithajaya Putra; Mardhatillah
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i3.5608

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis pelanggaran hukum yang diselesaikan melalui mediasi adat, mekanisme penyelesaian perkara, serta efektivitas dan hambatan penerapannya di Kelurahan Padang Serai, Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, aparat kelurahan, dan Bhabinkamtibmas, serta didukung oleh studi dokumentasi dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran yang diselesaikan melalui mediasi adat umumnya termasuk dalam kategori dapek salah, seperti cempalo tangan, cempalo mulut, dan cempalo mato. Proses penyelesaian dilakukan melalui tahapan pengaduan, pemanggilan para pihak, musyawarah adat yang dipimpin oleh Ketua Adat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan aparat keamanan, hingga tercapainya kesepakatan berupa permintaan maaf, ganti kerugian, atau denda adat. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk tertulis sebagai legitimasi hasil musyawarah. Penerapan mediasi adat terbukti efektif dalam menyelesaikan konflik sosial karena mampu memulihkan hubungan antarwarga dan menjaga keharmonisan masyarakat. Mekanisme ini juga mencerminkan prinsip restorative justice yang berorientasi pada pemulihan, bukan pembalasan. Namun, implementasinya masih menghadapi hambatan berupa perubahan nilai sosial masyarakat, lemahnya administrasi dokumentasi, serta belum optimalnya integrasi antara hukum adat dan hukum positif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan dan sinergi normatif agar mediasi adat dapat berfungsi lebih optimal dalam sistem hukum nasional.
PENERAPAN SANKSI PIDANA ADAT HUKUM CAMBUK LIDI TERHADAP PELAKU PENGHINAAN SUKU REJANG DI MASYARAKAT ADAT REJANG LEBONG Muhammad Edwar; Sutra Oktaviani; Elsa Ramadhana; M. Alfarrel zuhri; Mardhatillah
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/bv786f79

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengkaji penerapan sanksi pidana adat berupa cambuk lidi terhadap pelaku penghinaan Suku Rejang di masyarakat adat Rejang Lebong. Permasalahan muncul dari adanya ketegangan antara pengakuan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) dalam sistem hukum pluralistik Indonesia dengan pembatasan konstitusional terkait perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini merumuskan pertanyaan mengenai bagaimana kedudukan dan legitimasi sanksi cambuk lidi dalam kerangka living law berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta bagaimana relevansinya dengan prinsip keadilan restoratif. Penelitian bertujuan menganalisis eksistensi pidana adat dalam sistem hukum pidana nasional dan menilai kesesuaiannya dengan prinsip konstitusional serta hak asasi manusia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan kasus, serta analisis kualitatif deskriptif dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi cambuk lidi memiliki legitimasi sosiologis dalam paradigma living law, namun penerapannya bersifat kondisional dan harus selaras dengan prinsip hak asasi manusia serta nilai keadilan restoratif. Kata Kunci: living law, pidana adat, keadilan restoratif, hak asasi manusia, masyarakat Rejang  
ANALISIS PENYELESAIAN DELIK ADAT SELAGHIANMENURUT HUKUM ADAT DALAM PERATURANDESA PAGAR AGUNG, KABUPATEN SELUMA Amelia Suci Rahmadani; Tenti Ayu; Yulia Tri Wahyuni; Sindi Hadrian Afrisa; Mardhatillah
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/kq0avr73

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan mekanisme penyelesaiandelik adat selaghian menurut hukum adat dalam Peraturan Desa Pagar Agung, KabupatenSeluma, implementasinya dalam masyarakat adat, serta dampaknya terhadap pemulihanhubungan sosial dan rasa keadilan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitianhukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengantokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat, serta studi terhadap Peraturan Desa tentangHukum Adat Desa Pagar Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian delik adatselaghian dilakukan melalui mekanisme musyawarah adat yang melibatkan perangkat desa,tokoh adat, serta keluarga para pihak, dengan sanksi berupa tanci (pembayaran adat) dalambentuk uang dan/atau kambing sikuak. Sanksi ditentukan berdasarkan status pelaku dankorban serta dampak sosial yang ditimbulkan. Implementasi Peraturan Desa berjalan efektifkarena didukung oleh legitimasi sosial dan kesadaran kolektif masyarakat. Penyelesaian iniberdampak positif terhadap pemulihan harmoni sosial, menjaga kehormatan keluarga, sertamenghadirkan keadilan restoratif yang kontekstual. Meskipun demikian, diperlukankoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghindari tumpang tindih kewenangandengan hukum pidana nasional.Kata Kunci: selaghian, peraturan desa, masyarakat Serawai
ANALISIS PENYELESAIAN DELIK ADAT SELAGHIANMENURUT HUKUM ADAT DALAM PERATURANDESA PAGAR AGUNG, KABUPATEN SELUMA Amelia Suci Rahmadani; Tenti Ayu; Yulia Tri Wahyuni; Sindi Hadrian Afrisa; Mardhatillah
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/kq0avr73

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan mekanisme penyelesaiandelik adat selaghian menurut hukum adat dalam Peraturan Desa Pagar Agung, KabupatenSeluma, implementasinya dalam masyarakat adat, serta dampaknya terhadap pemulihanhubungan sosial dan rasa keadilan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitianhukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengantokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat, serta studi terhadap Peraturan Desa tentangHukum Adat Desa Pagar Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian delik adatselaghian dilakukan melalui mekanisme musyawarah adat yang melibatkan perangkat desa,tokoh adat, serta keluarga para pihak, dengan sanksi berupa tanci (pembayaran adat) dalambentuk uang dan/atau kambing sikuak. Sanksi ditentukan berdasarkan status pelaku dankorban serta dampak sosial yang ditimbulkan. Implementasi Peraturan Desa berjalan efektifkarena didukung oleh legitimasi sosial dan kesadaran kolektif masyarakat. Penyelesaian iniberdampak positif terhadap pemulihan harmoni sosial, menjaga kehormatan keluarga, sertamenghadirkan keadilan restoratif yang kontekstual. Meskipun demikian, diperlukankoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghindari tumpang tindih kewenangandengan hukum pidana nasional.Kata Kunci: selaghian, peraturan desa, masyarakat Serawai