Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam Menguji Keputusan Pelaksanaan Perjanjian Ekstradisi Anderson Chandra Yauwira; M Malikul Abdul A M; Christian Indra Darmawan
UNES Law Review Vol. 8 No. 3 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/vcddxy34

Abstract

Penelitian ini menganalisis kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara dalam menguji Keputusan Presiden mengenai pelaksanaan perjanjian ekstradisi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketidakpastian hukum mengenai status Keputusan Presiden ekstradisi sebagai Keputusan Tata Usaha Negara mengingat ekstradisi berada pada wilayah grey area antara hubungan luar negeri dan penegakan hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkonstruksi batas-batas kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam menguji keputusan ekstradisi dengan pendekatan hukum normatif melalui analisis data hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keputusan Presiden ekstradisi memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara karena bersifat konkret, individual, dan final berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi sebagai hukum administrasi khusus, bukan hukum pidana. Peradilan Tata Usaha Negara berwenang melakukan pengujian aspek legalitas formal dan penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik terhadap keputusan ekstradisi tanpa memasuki ranah kebijakan politik luar negeri yang menjadi domain eksekutif. Simpulan penelitian menegaskan bahwa Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kompetensi absolut untuk menguji Keputusan Presiden ekstradisi guna menjamin perlindungan hak warga negara dan mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses ekstradisi.
STATE ADMINISTRATIVE COURT AND THE PROTECTION OF RELIGIOUS HUMAN RIGHTS THROUGH GOOD GOVERNANCE PRINCIPLES Audrianna Richella; Christian Indra Darmawan; Michelle Jesslyn
EKSEKUSI Vol. 8 No. 1 (2026): Eksekusi : Journal Of Law
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT This study examines the effectiveness of the State Administrative Court (Peradilan Tata Usaha Negara/PTUN) in protecting religious human rights through the application of good governance principles (AAUPB). The urgency of this research lies in the gap between normative legal guarantees and empirical realities, particularly when final and binding court decisions (inkracht) are not implemented. This study analyzes the role of PTUN and the factors behind the ineffectiveness of its decisions. Using a qualitative literature-based approach, this research reviews legal doctrines, regulations, and cases such as GKI Yasmin and HKBP Filadelfia. The findings show that PTUN decisions are often hindered by maladministration, legal evasion, and administrative resistance, including delays and contradictory actions. Structural limitations and socio-political pressures further weaken enforcement. In conclusion, the protection of religious human rights remains largely formal. Strengthening enforcement mechanisms and consistent application of AAUPB are necessary to ensure effective legal protection. Keywords: State Administrative Court, Maladministration, Legal evasion, Religious human rights ABSTRAK Penelitian ini mengkaji efektivitas Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam melindungi hak asasi manusia di bidang kebebasan beragama melalui penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Urgensinya terletak pada kesenjangan antara hukum secara normatif dengan realitas, khususnya ketika putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak dilaksanakan. Penelitian ini menganalisis peran PTUN serta faktor penyebab tidak efektifnya putusan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan studi kepustakaan melalui analisis doktrin hukum, peraturan, dan kasus GKI Yasmin serta HKBP Filadelfia. Hasil menunjukkan bahwa putusan PTUN sering terhambat oleh maladministrasi, penyelundupan hukum, dan resistensi administratif seperti penundaan dan kebijakan yang bertentangan, serta diperparah oleh faktor struktural dan sosial-politik. Kesimpulannya, perlindungan HAM masih bersifat formal. Diperlukan penguatan eksekusi putusan dan penerapan AAUPB secara konsisten agar hukum berjalan efektif. Kata Kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Maladministrasi, Penyelundupan hukum, Hak asasi manusia