Uum Ummul Muhimmah
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH JUAL BELI ONLINE MYSTERI BOX DI MARKET PLACE LAZADA Uum Ummul Muhimmah; Muflih Adi Laksono; Wardatul Baqiyyah
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 5 No 2 (2020): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual beli merupakan transaksi yang sudah umum dilakukan masyarakat saat ini tidak terkucuali yang dilakukan secara online melalui platform toko online salah satunya Lazada, terdapat jual beli Mystery Box yang mana Mystery Box itu adalah salah satu Item yang ditawarkan oleh beberpa mitra Lazada. Pokok permasalan utamanya yang terdapat di dalam toko online Lazada ini diindikasikan adanya penjualan barang dengan sistem Mystrery Box (random) yang mana dalam jual beli ini konsumen di iming-imingi dengan hadiah menarik yang ada di dalam Mystery Box tersebut. Hal ini membuat para konsumen tertarik dan penasaran untuk menguji keberuntungan nya dengan cara membeli Mystery Box. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi Syariah Jual Beli Online Mysteri Box di Market Place Lazada dan untuk mengetahui faktor mudarat dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Jual Beli Online Mysteri Box Di Market Place Lazada. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian Library Research yaitu penelitian perpustakaan yang sumber datanya yaitu data primer yang diperoleh langsung dari sumbernya dan juga data sekunder yaitu data tambahan atau pelengkap. Menurut Hukum Ekonomi Syariah karena masih mengandung unsur Maisir (mengundi nasib), Gharar (ketidakjelasan), tadlis (penipuan), dan dharar (bahaya) yang dari keempat unsur tersebut dapat menimbulkan permusuhan antara penjual dan pembeli sehingga hukum jual beli sistem mysteri box menjadi haram, sedangkan syarat jual beli dalam Hukum Ekonomi Syariah haruslah berupa sesuatu yang halal.
KONSEP PEMASARAN MELALAUI MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Nini Fauzanah; Uum Ummul Muhimmah; Muflih Adi Laksono
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6 No 1 (2021): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berusaha memecahkan permasalahan konsep pemasaran melalui media sosial yang dewasa ini menjadi fenomen yang massif ditinjau dari konsep hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dan jenis penelitiannya berupa penelitian kualitatif, metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan teknik dokumentasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan tujuan pada pemecahan masalah yang dihubungkan dengan pemasaran syariah di media sosial dalam penyusunan penelitian ini penulis juga menggunakan metode content analysis. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa: Pertama, konsep pemasaran melalui media sosial tidak jauh berbeda dengan konsep pemasaran tanpa media sosial, yang harus memperhatikan tiga konsep utama dalam pemasaran, yaitu; segmentasi pasar, targeting dan positioning. Kedua, konsep pemasaran melalui media sosial dalam tinjauan hukum Islam harus memperhatikan pada empat konsep universal dalam kegiatan pemasaran secara Islam, yaitu: Teistis (al-Rabbaniyah), Etis (al-Akhlaqiyah), Realistis (al-Waqi’iyah), dan Humanistis (al-Insaniyah). Salah satu ciri khas pemasaran syariah yang tidak dimiliki dalam pemasaran konvensional yang dikenal selama ini adalah sifatnya yang religious (diniyah).
KONSTRUKSI PEMIKIRAN EKONOMI SYARI’AH KH. MA’RUF AMIN Uum Ummul Muhimmah; Fitry Primadona; Akhmad Baizuri
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7 No 1 (2022): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk membedah pemikiran ekonomi syariah KH. Ma’ruf Amin dan relevansinya terhadap hukum perekonomian di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research) yakni dengan mengacu kepada sumber-sumber primer dan sekunder berupa buku, jurnal, makalah ilmiah, mengenai pemikiran ekonomi syari’ah KH. Ma’ruf Amin. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan strukturalisme, yakni pendekatan yang mengkaji struktur teks, dalam hal ini adalah teks-teks yang merepresentasikan pemikiran KH. Ma’ruf Amin tentang Ekonomi Syariah. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pertama, konsep Ekonomi Syariah KH. Ma’ruf Amin terdiri dari tiga prinsip, yakni keadilan, keumatan, dan kedaulatan. Ketiga konsep ini satu sama lain saling berkaitan untuk menciptakan kesejahtraan masyarakat. Pertama, keadilan ekonomi didasari ekonomi moral (moral economy) yang memiliki spirit nilai-nilai keagamaan (ekonomi syari’ah), kemanusian dan keadilan sosial (social justice). Kedua, ekonomi keumatan yang berarti semangat ekonomi kerakyatan (demokrasi ekonomi) sehingga berpihak kepada rakyat. Ketiga, prinsip kedaulatan ekonomi, berisikan semangat nasionalisme ekonomi yang memegang prinsip kemandirian dan memberdayakan yang lemah agar memiliki daya saing. Kedua, konsep yang ditawarkan oleh KH. Ma’ruf Amin dalam menyelesaikan masalah hukum ekonomi syariah, yakni; al-taysir al-manhaji, Revitalisasi Tahqiq al-Manath, I’adah al-Nazhar, dan Tafriq al-Halal min al-Haram, dinilai bermanfaat dan memiliki relevansi bagi perkembangan hukum perekonomian di Indonesia, khususnya dalam hukum perekonomian syariah. Di mana, pemerintah telah mulai menunjukkan kebijakan yang jelas terkait dengan pengembangan ekonomi syariah.