Mila Azizah
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS IMPLEMENTASI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BARU TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR Mila Azizah
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencurian adalah salah satu kejahatan yang sering terjadi. Terdapat 3 jenis kejahatan terbesar di Indonesia tahun 2023 yang terjadi terhadap hak milik barang tanpa menggunakan kekerasan. Tiga kejahatan tersebut yaitu pencurian, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. Kurangnya efek jera terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan kelengahan korban menjadi faktor yang menyebabkan maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi yang kerap digunakan para pelaku tindak pidana adalah menggunakan kunci T. Faktor-faktor yang menyebabkan pencurian kendaraan bermotor adalah faktor lingkungan yaitu pergaulan dengan teman-teman yang memiliki profesi sebagai pencuri, faktor ekonomi yaitu kesulitan ekonomi yang membuat orang tidak berpikir panjang untuk tidak melakukan pencurian, serta faktor pendidikan yaitu rendahnya tingkat pendidikan. Implementasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh Kepolisian dengan menjerat tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan dua pasal KUHP baru yaitu Pasal 476 jo (juncto) Pasal 479. Hal ini dapat memberikan efek jera terhadap pelakunya. Namun, upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor jauh lebih penting dalam rangka mengurangi angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di masyarakat atau wilayah hukum kepolisian negara Republik Indonesia.
Urgensi Regulasi Spesifik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Upah Ahli Tenaga Laboratorium Medik (ATLM): Studi Kasus pada Klinik Garuda Sentra Medika (GSM) Hanan Fizriah; Mila Azizah; Ahmad Suhendra; Ecep Ishak Fariduddin
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 21, Nomor 1 (Januari 2026)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v21i1.80184

Abstract

Profesi Ahli Tenaga Laboratorium Medik (ATLM) memiliki profil resiko infeksi biologis tinggi akibat paparan langsung dari spesimen infeksius. Meskipun kerangka hukum positif terkait perlindungan K3 dan kesejahteraan tenaga kesehatan telah tersedia, terdapat kekosongan klausul spesifik yang mengikat untuk profesi ATLM, terutama pada fasilitas kesehatan berorientasi korporat. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi regulasi hukum spesifik untuk menetapkan standar upah berbasis resiko dan penjaminan biaya penuh program K3 preventif maupun responsif. Subjek penelitian terdiri dari informan kunci yang merupakan praktisi ATLM aktif pada jaringan klinik GSM di tiga lokasi berbeda. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif-empiris dengan desain studi kasus kualitatif tunggal. Instrumen pengumpulan data meliputi studi dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan (data sekunder) serta diskusi kualitatif mendalam dan pengalaman observasi lapangan (data primer). Data kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis kesenjangan hukum (gap analysis) dengan membandingkan norma hukum positif terhadap fakta implementasi lapangan. Temuan menunjukkan adanya celah hukum pada skema kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/Mitra yang digunakan instansi berbasis korporat ini untuk memberikan upah yang hanya mengacu pada UMK setempat tanpa kompensasi resiko. Selain itu, ditemukan kegagalan implementasi K3 preventif berupa pelaksanaan dan pembebanan biaya vaksin Hepatitis B serta Medical Check-Up non-fungsional dan K3 responsif dimana unit K3/PPI hanya bersifat administratif  dan non-fungsional, sehingga alur pasca paparan tidak berfungsi  aktif. Fakta-fakta tersebut menegaskan bahwa regulasi yang bersifat umum gagal menciptakan perlindungan komprehensif di fasilitas kesehatan berorientasi korporat seperti klinik GSM. Dari hasil penelitian ini merekomendasikan urgensi regulasi hukum spesifik yang mengikat untuk menetapkan standar upah berbasis resiko dengan mengadopsi acuan dari organisasi profesi (PATELKI) serta penjaminan biaya penuh K3 preventif dan responsif.
Sharia Compliance and Implementation of Zakat Distribution Governance (Case Study of Al-Hidayah Mosque Citeras Lebak Banten) Siti Wardah Rizkiyah; Mila Azizah
POLICY, LAW, NOTARY AND REGULATORY ISSUES Vol. 5 No. 2 (2026): APRIL
Publisher : Transpublika Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55047/polri.v5i2.2070

Abstract

The implementation of zakat fund governance at the Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) or Mosque Prosperity Council of the Al-Hidayah Mosque in Citeras, Lebak Banten, still operated within a traditional and poorly structured framework. This study aimed to analyze sharia compliance in the zakat distribution practices carried out by the Al-Hidayah Mosque Council (DKM) to zakat recipients (mustahik). This study combines field observations with doctrinal legal analysis using a qualitative normative-empirical methodology, with legal normativity analysis. The governance of zakat funds at the Al-Hidayah Mosque’s DKM remains largely traditional and has not fully aligned with sharia compliance principles, particularly in ensuring accurate targeting of zakat recipients (asnaf). Nevertheless, efforts have been made to adopt PSAK No. 109, which emphasizes accountability and transparency in zakat management. The mosque’s management also seeks to fulfill the mandate of Law No. 23 of 2011, Article 1, which defines zakat management as the planning, implementation, and coordination of zakat collection, distribution, and utilization. In practice, zakat distribution at Al-Hidayah Mosque has been directed to eligible asnaf groups, consistent with Article 27 of the same law, which allows zakat to be used productively to alleviate poverty and improve community welfare. However, zakat governance at the mosque still requires improvement, particularly through coordination with provincial and district/city BAZNAS, as mandated by Article 31 of Law No. 23 of 2011, which authorizes these institutions to collect and distribute zakat. The DKM of Al-Hidayah Citeras Lebak Mosque must also implement the Zakat Core Principles and strengthen zakat governance aspects.