Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

The Implementation of the Return of Criminal Evidence in the Probolinggo District Court Based on Prosecutor's Regulation Number 7 of 2020 Hadiah, Hadiah; Dluha, Muhamad; El HF, Kholidazia
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 11, No 2 (2025)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v11i2.17827

Abstract

This study discusses the implementation of the return of evidence in criminal cases at the Probolinggo City District Attorney's Office based on Prosecutor's Regulation Number 7 of 2020 concerning Asset Recovery. The main focus of this study is to describe the administrative mechanisms and obstacles faced in the process of returning evidence after a court decision with permanent legal force. This research was analyzed using the Lawrence M. Friedman Legal System Theory approach which includes three main elements, namely legal structure, legal substance, and legal culture. The method used is an empirical juridical approach with a combination of legislative and socio-legal approaches. Data was obtained through literature studies, observations, and interviews with prosecutors, evidence officers, and the recipient of goods. The results of the study show that the return of evidence is carried out through the digital service system "Sobat Ali" (Evidence Return Solution by the State Attorney Ali), but its implementation still faces several obstacles, including the ignorance of the owner of the goods, low public awareness, and limited evidence storage facilities.
Eksistensi Dominus Litis Dalam Peradilan Koneksitas: Rekonstruksi Peran Kejaksaan Pasca–Pembentukan Jam-Pidmil Vera Wati; Muhammad Chotibul Umam; Kholidazia El Hf
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia Vol. 4 No. 3 (2026)
Publisher : Yayasan Pendidikan Mandira Cendikia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70570/jimkmc.v4i3.2169

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rekonstruksi peran Kejaksaan dalam ekosistem peradilan militer pasca-pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM-PIDMIL). Permasalahan utama dalam penelitian ini berfokus pada adanya ketidaksinkronan antara asas Single Prosecution Service dengan praktik penuntutan perkara koneksitas yang selama ini terfragmentasi antara peradilan umum dan militer. Melalui metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, ditemukan bahwa pembentukan JAM-PIDMIL berdasarkan Perpres No. 15 Tahun 2021 merupakan restrukturisasi fundamental yang mengintegrasikan prinsip Dominus Litis secara otoritatif untuk menembus sekat yurisdiksi institusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi JAM-PIDMIL mampu mengeliminasi hambatan teknis-prosedural seperti ego sektoral dan praktik splitting perkara melalui mekanisme koordinasi penuntutan yang terpadu. Penguatan posisi Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi dalam perkara koneksitas ini menjadi instrumen vital untuk menjamin kepastian hukum, efisiensi peradilan, dan supremasi hukum yang hakiki bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Penentuan Rumah Perkara Narkotika Dalam Sistem Penuntutan Berdasarkan Pasal 127 UU 35/2009 Dan Pasal 137 KUHAP Rizki Tri Kurnia Yulistiana; Iqbal Maulana; Kholidazia El Hf
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia Vol. 4 No. 3 (2026)
Publisher : Yayasan Pendidikan Mandira Cendikia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70570/jimkmc.v4i3.2172

Abstract

Penanganan perkara narkotika dalam sistem peradilan pidana di Indonesia sering menimbulkan persoalan terkait penentuan rumah perkara dalam struktur organisasi kejaksaan. Permasalahan ini berkaitan dengan perbedaan karakteristik antara penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri yang diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tindak pidana peredaran gelap narkotika. Di sisi lain, Pasal 137 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan kewenangan kepada penuntut umum untuk melakukan penuntutan terhadap setiap perkara pidana yang telah dinyatakan lengkap oleh penyidik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar yuridis penentuan rumah perkara narkotika dalam sistem penuntutan serta mengkaji implikasi penerapan kedua ketentuan tersebut dalam praktik penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan rumah perkara narkotika pada dasarnya tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, melainkan ditentukan berdasarkan karakteristik tindak pidana serta kebijakan internal lembaga penegak hukum. Dalam praktiknya, sebagian besar perkara narkotika masih ditangani oleh bidang tindak pidana umum meskipun diatur dalam undang-undang khusus. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang lebih jelas dalam menentukan rumah perkara narkotika agar tercipta konsistensi dalam penegakan hukum serta tercapainya tujuan hukum berupa kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum.
Implementasi Program Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan Bebly Rajes Punjabi; Muhamad Dluha; Kholidazia El Hamzah F.
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i3.16181

Abstract

Penerapan Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan merupakan bagian dari pembaruan sistem Peradilan Pidana yang berorientasi pada keadilan substantif dan pemulihan hubungan sosial. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dinamika penerapan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, khususnya perubahan mekanisme prosedural sejak awal tahun 2026 serta hambatan dalam implementasinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Program Rumah Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana ringan serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan Socio-Legal Research dan Statute Approach, melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dilaksanakan secara selektif dengan memenuhi syarat normatif dan sosiologis, termasuk verifikasi terhadap latar belakang tersangka, pelaksanaan dalam waktu 14 hari setelah Tahap II, serta kewajiban ekspos kepada Kejaksaan Tinggi sebelum diterbitkan SKP2. Di wilayah Jawa Timur, persetujuan penghentian penuntutan cukup dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi. Hambatan utama yang ditemukan adalah tuntutan ganti rugi korban yang tidak proporsional serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian melalui Rumah Restorative Justice. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan RJ telah berjalan efektif, namun masih memerlukan penguatan sosialisasi dan penyempurnaan mekanisme teknis.
The Implementation of the Return of Criminal Evidence in the Probolinggo District Court Based on Prosecutor's Regulation Number 7 of 2020 Hadiah Hadiah; Muhamad Dluha; Kholidazia El HF
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 11, No 2 (2025)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v11i2.17827

Abstract

This study discusses the implementation of the return of evidence in criminal cases at the Probolinggo City District Attorney's Office based on Prosecutor's Regulation Number 7 of 2020 concerning Asset Recovery. The main focus of this study is to describe the administrative mechanisms and obstacles faced in the process of returning evidence after a court decision with permanent legal force. This research was analyzed using the Lawrence M. Friedman Legal System Theory approach which includes three main elements, namely legal structure, legal substance, and legal culture. The method used is an empirical juridical approach with a combination of legislative and socio-legal approaches. Data was obtained through literature studies, observations, and interviews with prosecutors, evidence officers, and the recipient of goods. The results of the study show that the return of evidence is carried out through the digital service system "Sobat Ali" (Evidence Return Solution by the State Attorney Ali), but its implementation still faces several obstacles, including the ignorance of the owner of the goods, low public awareness, and limited evidence storage facilities.