Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Gerakan Mahasiswa Peduli Pantai: Upaya Edukasi dan Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan Pesisir: Pengabdian Eko Bambang M; Alibin Rahmat; Mudassir; Dede Sopiandy; Asmawati; Putri Pratiwi6; Nursuhaela; Slamet Hariyadi; Jasrudin
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6136

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi tridharma perguruan tinggi yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan tanggung jawab sosial mahasiswa. Kegiatan Mahasiswa Peduli Pantai Lestari dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sembilanbelas November Kolaka di Pantai Indah Kapu, Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran ekologis dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan pantai. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif dengan model aksi sosial lingkungan yang melibatkan 60 mahasiswa. Tahapan kegiatan meliputi perencanaan, pelaksanaan aksi bersih pantai, refleksi nilai-nilai Pancasila, serta dokumentasi dan evaluasi hasil kegiatan. Data diperoleh melalui observasi langsung, dokumentasi foto, dan refleksi naratif mahasiswa, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa aksi bersih pantai berhasil mengurangi volume sampah non-organik di kawasan pesisir serta meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya menjaga lingkungan sebagai wujud tanggung jawab warga negara. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual yang efektif untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, tanggung jawab, dan cinta lingkungan. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga berkontribusi pada penguatan pendidikan karakter kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Analisis Perbandingan Antara Teori Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Dengan Praktik Implementasinya Di Indonesia: Suatu Studi Literatur Gita Indriana; Ratna Juita; Mudassir; Nur Ayu Lestari; Vera Wulandari; Friska Sarmi Anjani
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 6 No. 1 (2026): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/kswrtq59

Abstract

Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan negara hukum karena berfungsi sebagai instrumen pengaturan dan legitimasi kebijakan publik. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka normatif yang relatif komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, praktik legislasi yang berlangsung menunjukkan berbagai persoalan struktural dan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif antara teori pembentukan peraturan perundang-undangan dalam perspektif ilmu hukum dengan praktik implementasinya di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif melalui studi pustaka. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, dengan sumber data meliputi bahan hukum primer berupa ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder yang terdiri atas buku teks, artikel dalam jurnal ilmiah, dan hasil kajian terdahulu yang memiliki keterkaitan dengan topik penelitian Data dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis dan komparatif. Hasil penelitian mengungkap bahwa terdapat kesenjangan yang signifikan antara teori dan praktik pembentukan peraturan perundang-undangan. Secara teoretis, legislasi ideal menuntut perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat, partisipasi publik yang bermakna, serta harmonisasi norma yang sistematis. Namun dalam praktik, pembentukan peraturan masih diwarnai oleh tumpang tindih regulasi, lemahnya harmonisasi, dominasi kepentingan politik, serta rendahnya efektivitas penerapan hukum. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan integrasi antara kerangka teoretis dan praktik legislasi guna meningkatkan kualitas dan efektivitas peraturan perundang-undangan di Indonesia.