Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : inlaw

Pembangunan Karakter Antikorupsi Mahasiswa dan Peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Membangun Budaya Integritas Sherly Tay; Rio Sarwanto; Mira Febriana; Iwan Armawan
Indonesian Journal of Law Vol. 3 No. 1 (2025): INLAW - Desember 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi masih menjadi salah satu persoalan paling serius dalam kehidupan berbangsa di Indonesia, karena merusak sendi-sendi perekonomian, hukum, demokrasi, dan kualitas hidup masyarakat. Upaya penindakan yang dilakukan melalui instrumen hukum pidana terbukti belum cukup menimbulkan efek jera jika tidak diiringi dengan pembentukan karakter antikorupsi sejak dini. Dalam konteks ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga mengembangkan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi, termasuk melalui keterlibatan aktif di lingkungan perguruan tinggi. Artikel ini bertujuan menganalisis hubungan antara pembangunan karakter antikorupsi pada mahasiswa dengan peran KPK dalam mendorong budaya integritas di kampus. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan mengkaji kerangka hukum pemberantasan korupsi, serta pendekatan sosio-legal yang melihat perilaku koruptif di dunia pendidikan dan peran generasi muda sebagai agen perubahan. Data diambil dari ketentuan peraturan perundang-undangan, dokumen resmi KPK, dan bahan sosialisasi antikorupsi yang disampaikan dalam kegiatan audiensi di Universitas Mpu Tantular. Hasil kajian menunjukkan bahwa perilaku koruptif di lingkungan pendidikan—seperti kecurangan akademik, penyalahgunaan dana kegiatan, hingga praktik gratifikasi dalam relasi dosen–mahasiswa—mencerminkan gejala yang sama dengan tindak pidana korupsi di ranah publik, hanya berbeda skala dan konteks. Pembangunan karakter antikorupsi yang berlandaskan nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, kepedulian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan, menjadi prasyarat terbentuknya budaya integritas di kampus. Peran KPK melalui pendidikan, pencegahan, dan pelibatan masyarakat kampus terbukti strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya “tidak mau” korupsi, tetapi juga “tidak dapat” dan “tidak berani” melakukan korupsi karena sistem yang lebih akuntabel dan berintegritas
Integrasi Nilai-Nilai Anti-Korupsi dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia Sherly Tay; Silverius Y. Soeharso; R Agust Maruli L Gaol; Iwan Armawan
Indonesian Journal of Law Vol. 3 No. 1 (2025): INLAW - Desember 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan di Indonesia. Pendidikan tinggi hukum, sebagai lembaga penghasil calon penegak hukum dan intelektual kritis, memiliki peran strategis dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis integrasi nilai-nilai anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan tinggi hukum, serta menelaah efektivitas dan tantangan implementasinya. Dengan pendekatan kualitatif-normatif melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan dan dokumen akademik perguruan tinggi, penelitian ini menemukan bahwa internalisasi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan kepedulian sosial masih sering bersifat simbolik dalam tataran kurikulum. Oleh karena itu, pendidikan hukum perlu diarahkan pada pengalaman pedagogis yang lebih reflektif dan partisipatif agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga menjiwai makna etis di baliknya