SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan
Vol 4, No 2 (2021): April

PELATIHAN METODE SAJARAH AL-MÎRÂTS DALAM MEMAHAMI HUKUM WARIS PADA KIYAI PESANTREN DARUSSALAM PARMERAAN PADANG LAWAS UTARA

Suryadi Nasution (STAIN Mandailing Natal)
Raja Ritonga (STAIN Mandailing Natal)
Muhammad Ikbal (STAIN Mandailing Natal)
Parulian Siregar (STAIN Mandailing Natal)
Akhyar Akhyar (STAIN Mandailing Natal)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2021

Abstract

ABSTRAKPengabdian ini bertujuan untuk memberikan pelatihan metode sajarah al-mirast kepada para guru Pondok Pesantren Darussalam Parmeraan Padang Lawas Utara untuk memudahkan dalam memahami hukum waris. Metode yang digunakan dalam pelatihan ialah participat opproach dimana semua guru terlibat aktif dalam kegiatan pelatihan selama dua hari. Dari pelatihan yang dilakukan, semua guru pesantren, baik yang berlatar belakang Pendidikan agama maupun umum, mengerti dan mampu menerapkan hukum waris secara baik. Pelatihan ini juga mendapatkan respon yang cukup antusias karena disambut dengan sebuah rekomendasi untuk melanjutkan program pada pesantren atau Lembaga Pendidikan Islam lainnya. Kata kunci: sajarah al-mirast; mawaris; guru pesantren            ABSTRACTThis service aims to provide training in the sajarah al-mirast method to teachers of the Darussalam Parmeraan Islamic Boarding School in Padang Lawas Utara to make it easier to understand the law of warist. The method used in the training is participatory opproach where all the teachers are actively involved in training activities for two days. From the training that was carried out, all of the teachers of the rapid trends, both those with religious and general education backgrounds, understood and were able to properly apply the law of inheritance. This training also received an enthusiastic response because it was greeted with a recommendation to continue the program at pesantren or other Islamic education institutions. Keywords: sajarah al-mirast; mawaris; pesantren teachers

Copyrights © 2021