Perkembangan Lingkungan Strategis yang sangat dinamis penuh dengan penuh ketidak-pastian, kompleks, dan penuh ketidak-jelasan, telah mendorong setiap negara untuk membuat strategi pertahanannya dalam usaha untuk menjaga eksistensinya. Penguasaan Teknologi dan Industri Pertahanan yang dikelola dan dikembangkan secara baik seperti yang diamanatkan dalam Kebijkan Umum Pertahanan Negara 2020-2024 adalah bagian penting dari Strategi Pertahanan terutama dalam usaha mempunyai kemandirian dalam industri pertahanan Tahun 2045. Pengelolaan dan pengembangan industri pertahanan membutuhkan Sumber Daya Manusia disamping alat peralatan, material, manajemen, modal, metodologi, dan mesin dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang memenuhi kriteria. Belajar dari yang terjadi sejak Perang Dunia I dan perang-perang besar lainnya, pemenang perang adalah fihak yang menguasai teknologi dan industri pertahanan. Dalam usaha untuk mencapai kemandirian industri pertahanan Tahun 2045, Indonesia memerlukan sistem pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terintegrasi mulai dari perguruan tinggi terutama teknik, organisasi profesi semacam Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Industri Pertahanan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Pemerintah yang salah satunya adalah Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Copyrights © 2022