World Health Organization (WHO) menyatakan penyakit bahwa virus korona (COVID-19) sebagai darurat kesehatan global. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bencana non alam penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional dan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penularan COVID-19. Kondisi ini menyebabkan dampak terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan reproduksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penggunaan kontrasepsi pada masa pandemic COVID-19 di Kalimantan Utara. Penelitian deskriptif kuantitatif dilakukan di Kalimantan Utara tahun 2021. Sebanyak 1915 akseptor KB yang terdiri atas 883 akseptor KB sebelum pandemi dan 1032 akseptor KB pada masa pandemi. Data dikumpulkan menggunakan laporan bulanan pengendalian lapangan tingkat Desa/Kelurahan sistem informasi kependudukan dan keluarga. Data di analisis secara deskriptif. Terdapat peningkatan penggunakan KB suntik pada masa pandemic COVID-19 (56.4%) dibandingkan sebelum masa pandemic COVID-19 (51.6%), penggunaan pil 24.9%, IUD 6.2%, kondom 4.8%, implant 4.4%, MOW 3.1%, dan MOP 0.2%. Pada masa pandemi COVID-19 jumlah akseptor KB tertinggi adalah KB suntik.
Copyrights © 2023