Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 2 Issue 5 - May 2023

Pertanggungjawaban Pidana Perseroan Terbatas dan Pertanggungjawaban Pidana Direksi dalam Tindak Pidana Lingkungan

Imanuel Sembiring (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.)
Alvi Syahrin (Universitas Sumatera Utara)
Mahmud Mulyadi (Universitas Sumatera Utara)
Mahmul Siregar (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
15 May 2023

Abstract

Perseroan dalam menjalankan usahanya sering melakukan perbuatan pidana baik dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian karena berfokus pada keuntungan seperti salah satunya melakukan tindak pidana lingkungan hidup. Kesalahan direksi dalam mengurus perseroan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana lingkungan dilakukan untuk dan atas nama perseroan. Dalam tindak pidana tersebut seharusnya perseroan terbatas dan direksi secara bersama-sama dapat dimintakan pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan direksi dalam mengurus perseroan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan data sekunder meliputi sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitin ditemukan bahwa dalam beberapa putusan pengadilan masih belum terdapat keharmonisan dalam penentuan subjek hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam tindak pidana lingkungan, seharusnya Perseroan Terbatas dan Direksi dapat dimintakan pertanggungjawaban secara bersama-sama atas tindak pidana lingkungan yang dilakukan dalam ruang lingkup kegiatan perseroan.

Copyrights © 2023