Tujuan kegiatan ini adalah pendampingan proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) melalui platform Online Single Submission, dan Sertifikasi Halal melalui sistem SiHalal. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menerapkan metode wawancara, pengisian dokumen, dan penyuluhan untuk menggali dan menyampaikan informasi terkait aspek legalitas usaha. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pelaku usaha telah berhasil mendapatkan panduan yang akurat untuk melakukan pendaftaran legalitas usaha hingga proses sertifikasi halal dan penerapan sertifikasi SPP-IRT, NIB, dan Sertifikasi Halal pada produk aneka keripik pisang, keripik talas, dan keripik singkong telah memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan strategi promosi dan memperkuat kepercayaan calon konsumen dengan adanya legalitas usaha.
Copyrights © 2023