Bangunan-bangunan yang dirancang dengan peraturan ketahanan terhadap gempa lama memerlukan kajian kinerja lebih lanjut setelah dikeluarkannya pedoman yang baru. Peraturan ketahanan gempa saat ini di Indonesia yaitu SNI 1726-2019 menunjukkan nilai parameter percepatan gempa yang lebih tinggi dibeberapa daerah di Indonesia bila dibandingkan dengan peraturan gempa sebelumnya yaitu SNI 1726-2012. Terlebih untuk Pulau Lombok mengalami serangkaian di Tahun 2018. Salah satu bangunan yang terdampak adalah Gedung Fresh Market Senggigi, Lombok. Bangunan tersebut dikonstruksi ulang setelah gempa, namun masih memakai peraturan yang lama sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan struktur Gedung Fresh Market Senggigi sesuai pedoman ketahanan gempa saat ini. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan menggunakan software. Kinerja bangunan di analisis dengan metode pushover berdasarkan metode FEMA 356 dan ATC 40. Dari hasil penelitian ini didapatkan bahwa struktur gedung mencapai gaya geser dasar terbesar yang dianalisis berdasarkan untuk SNI 1726-2019 dengan metode FEMA 356. Baik ketika struktur diberikan beban gempa berdasarkan peraturan gempa lama dan baru, gedung menunjukkan kinerja Immediate Occupancy (IO) dimana kekuatan dan kekakuannya hampir sama dengan kondisi sebelum gempa. Dengan demikian kinerja gedung berdasarkan SNI 1726-2019 masih dalam kondisi aman.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024