Kejahatan yang dilakukan oleh anak mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini sungguh meresahkan masyarakat, fenomena ini harus segera ditanggulangi sehingga tujuan dari penelitian ini adalah agar anak-anak yang berkonflik dengan hukum dapat segera ditangani dengan penanganan yang serius untuk mencegah keberlanjutan anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu mengumpulkan data-data yang ada kemudian dikaitkan dengan peraturan dan norma-norma yang ada dalam masyarakat, salah satunya mengenai kurangnya sosialisasi dan penerapan nilai-nilai hak asasi manusia terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan penerapan nilai-nilai hak asasi manusia terhadap anak merupakan hal yang penting dikarenakan anak akan memahami apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban, anak juga akan didorong mengenai pengetahuan dalam bersosialisasi di dalam lingkungan bermasyarakat, anak juga dapat melindungi dirinya dari hal-hal negatif yang terdapat dalam pergaulan bermasyarakat. Penelitian selanjutnya akan dilakukan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya penerapan pemahaman hak asasi manusia oleh anak, sehingga anak paham dan diharapkan dapat menurunkan angka anak yang berkonflik dengan hukum.Kata Kunci - Hak Anak, Hukum dan HAM, Tindak Pidana, Kenakalan Anak, Tindak Pidana Anak
Copyrights © 2023