Perawatan jenazah selama ini masih dianggap sebagai tugas seorang imam kampung ataupun kiyai saja, padahal dalam Islam perawatan jenazah hukumnya fardlu kifayah, yang berarti bahwa apabila dalam satu kampung sudah ada satu orang yang melakukan perawatan jenazah maka gugurlah kewajiban yang lain, namun apabila tidak ada satupun yang melakukan perawatan jenazah maka semua orang dalam satu kampung itu berdosa. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada masyarakat, terutama ibu-ibu pengajian mengenai pentingnya perawatan jenazah. Metode pengabdian dilakukan selama satu hari penuh dengan memberikan materi fiqih terkait bab jenazah sekaligus praktik perawatan jenazah. Hasil pengabdian terlihat bahwa ibu-ibu pengajian memahami arti pentingnya perawatan jenazah, dan terampil melakukan perawatan jenazah.
Copyrights © 2023