Pendidikan anti korupsi ini ditujukan untuk membangun kembali pemahaman yang benar dari masyarakat mengenai korupsi, meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap segala potensi tindak koruptif yang terjadi, tidak melakukan tindak korupsi sekecil apapun, dan berani menentangtindak korupsi yang terjadi. Pada intinya materi pendidikan anti korupsi menekankan pada pembangunan karakter anti-korupsi (anti-corruption character building) pada diri individu mahasiswa. Sehingga titik fokus pembelajaran anti korupsi ini adalah pembentukan kesadaran moral (moral awareness). Kesadaran moral juga berfungsi sebagai pengendali perilaku, sedemikian rupa sehingga seseorang mampu berperilaku jujur menurut moralitas bersyukur (ketikamemperoleh sesuatu), bersabar (ketika mendapat ujian hidup) dan berikhlas (ketika harus kehilangan). Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui kevalidan perangkat pembelajaran yang dikembangkan; (2) untuk mengetahui kepraktisan perangkat pembelajaran yang dikembangkan; dan (3) untuk mengetahui keefektifan perangkat pembelajaran yang dikembangkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pengembangan dengan menggunakan model ADDIE. Langkah-langkah pada penelitian pengembangan ini ada 4 (empat) tahapan yaitu Analysis, Desain, Development, Implementation, dan Evaluation. Dalam penelitian ini akan dikembangkan perangkat pembelajaran yang terkait dengan Perangka PembelajaranPendidikan Anti Korupsi yang berupa Rancangan Pembelajaran Semester (RPS), modul, dan tes evaluasi.
Copyrights © 2020